Berita

Spesialis kontra intelijen, Gautama Wiranegara. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kasus Blueray Cargo Bongkar Dugaan Pengondisian Jalur Impor

MINGGU, 10 MEI 2026 | 23:45 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, ikut disebut dalam surat dakwaan perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat Bos Blueray Cargo Group, John Field. 

Namun dalam dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Djaka tidak tercantum sebagai pihak penerima uang pada kasus tersebut. 

“Tidak ada nama Djaka Budi Utama dalam daftar penerima suap di dakwaan KPK. Fokus dakwaan justru mengarah kepada pejabat teknis di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai,” kata spesialis kontra intelijen, Gautama Wiranegara kepada RMOL di Jakarta, Minggu, 10 Mei 2026.


Lanjut dia, kasus disebut bermula pada Mei 2025 ketika John Field bertemu Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal, di sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pertemuan kemudian berlanjut pada Juni 2025 di kantor DJBC Rawamangun, Jakarta Timur.

Dalam pertemuan itu, Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat P2 DJBC, Sisprian Subiaksono, memperkenalkan John kepada Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan Sianipar.

“Dari rangkaian pertemuan itu kemudian muncul dugaan adanya upaya pengondisian jalur impor agar barang Blueray tidak terlalu banyak terkena pemeriksaan,” ujar Gautama.

Nama Djaka kemudian muncul dalam dakwaan saat jaksa menguraikan adanya pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Dalam forum itu hadir sejumlah pejabat Bea Cukai dan pengusaha kargo. 

Namun setelah bagian tersebut, dakwaan tidak lagi menguraikan keterlibatan Djaka dalam dugaan penerimaan uang maupun fasilitas.

“Dakwaan hanya menyebut kehadiran Djaka dalam pertemuan di Borobudur. Ini mirip jebakan oleh anak buah terhadap pimpinannya. Terlebih ternyata tdak ada uraian aliran dana ataupun penerimaan fasilitas atas nama Djaka,” tegas Gautama.

Sebaliknya, jaksa KPK justru merinci dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pejabat teknis di lingkungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, di antaranya Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar.

Pada Agustus 2025, John Field bersama Dedy kembali bertemu Orlando dan mengeluhkan meningkatnya barang impor mereka yang masuk jalur merah serta terkena dwelling time tinggi. 

Jaksa menyebut Dedy kemudian memodifikasi dokumen impor agar sistem kepabeanan tidak membaca barang tersebut sebagai kategori berisiko tinggi.

“Di sinilah dugaan permainan parameter impor mulai terlihat. Barang yang seharusnya diperiksa ketat diduga dipermudah melalui pengondisian internal,” ungkap Gautama.

KPK juga telah memeriksa mantan pegawai Bea Cukai, Ahmad Dedi, pada Jumat, 8 Mei 2026, terkait dugaan penerimaan uang 300 ribu Dolar AS dalam pengurusan impor barang.

Ahmad Dedi diketahui kini aktif sebagai staf khusus di lingkungan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan.

Bagi Gautama, perkara ini bukan semata menyangkut individu, melainkan menjadi alarm serius bagi sistem pengawasan impor nasional.

“Kalau benar ada pengondisian jalur impor lewat relasi dan uang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya penerimaan negara, tapi juga kepercayaan publik terhadap institusi pengawasan perdagangan,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya