Berita

Presiden Iran Masoud Pezeshkian. (Foto: IRNA)

Dunia

Iran Kirim Respons Proposal AS Lewat Mediator Pakistan

MINGGU, 10 MEI 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Iran mengirimkan respons terhadap proposal terbaru Amerika Serikat (AS) terkait upaya mengakhiri perang melalui mediator Pakistan, Minggu, 10 Mei 2026.

Kantor berita resmi Iran, IRNA melaporkan, respons tersebut dikirim sebagai bagian dari kelanjutan negosiasi yang difokuskan pada penghentian konflik dan pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz.

“Respons Republik Islam Iran terhadap proposal terbaru AS untuk mengakhiri perang telah dikirim hari ini melalui mediator Pakistan,” tulis IRNA.


Sumber yang mengetahui proses negosiasi mengatakan tahap pembicaraan saat ini hanya difokuskan pada penghentian permusuhan di kawasan. Namun, belum ada rincian isi proposal balasan Iran yang dipublikasikan.

Sumber dari kedua pihak sebelumnya menyebut upaya perdamaian terbaru diarahkan pada pembentukan nota kesepahaman sementara guna menghentikan perang dan membuka kembali lalu lintas di Selat Hormuz.

Kesepakatan yang lebih permanen nantinya diperkirakan juga akan membahas isu sensitif, termasuk program nuklir Iran.

Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan, dialog dengan AS bukan bentuk penyerahan diri, melainkan upaya mempertahankan hak dan kepentingan nasional Iran.

“Jika ada pembicaraan atau negosiasi, itu bukan berarti menyerah atau mundur, tetapi untuk mengamankan hak bangsa Iran dan membela kepentingan nasional secara kuat,” ujar Pezeshkian.

Ia juga menegaskan Iran tidak akan tunduk kepada musuh. Ketegangan kawasan meningkat sejak AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari lalu.

Teheran kemudian membalas dengan menyerang Israel dan sekutu-sekutu AS di kawasan Teluk, serta menutup Selat Hormuz yang menjadi jalur vital perdagangan energi dunia.

Gencatan senjata sempat diberlakukan pada 8 April melalui mediasi Pakistan. Namun, perundingan lanjutan di Islamabad belum menghasilkan kesepakatan permanen.

Presiden AS Donald Trump kemudian memperpanjang masa gencatan senjata tanpa batas waktu tertentu untuk memberi ruang bagi jalur diplomasi menuju penyelesaian permanen konflik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya