Berita

Presiden Iran Masoud Pezeshkian. (Foto: IRNA)

Dunia

Iran Kirim Respons Proposal AS Lewat Mediator Pakistan

MINGGU, 10 MEI 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Iran mengirimkan respons terhadap proposal terbaru Amerika Serikat (AS) terkait upaya mengakhiri perang melalui mediator Pakistan, Minggu, 10 Mei 2026.

Kantor berita resmi Iran, IRNA melaporkan, respons tersebut dikirim sebagai bagian dari kelanjutan negosiasi yang difokuskan pada penghentian konflik dan pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz.

“Respons Republik Islam Iran terhadap proposal terbaru AS untuk mengakhiri perang telah dikirim hari ini melalui mediator Pakistan,” tulis IRNA.


Sumber yang mengetahui proses negosiasi mengatakan tahap pembicaraan saat ini hanya difokuskan pada penghentian permusuhan di kawasan. Namun, belum ada rincian isi proposal balasan Iran yang dipublikasikan.

Sumber dari kedua pihak sebelumnya menyebut upaya perdamaian terbaru diarahkan pada pembentukan nota kesepahaman sementara guna menghentikan perang dan membuka kembali lalu lintas di Selat Hormuz.

Kesepakatan yang lebih permanen nantinya diperkirakan juga akan membahas isu sensitif, termasuk program nuklir Iran.

Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan, dialog dengan AS bukan bentuk penyerahan diri, melainkan upaya mempertahankan hak dan kepentingan nasional Iran.

“Jika ada pembicaraan atau negosiasi, itu bukan berarti menyerah atau mundur, tetapi untuk mengamankan hak bangsa Iran dan membela kepentingan nasional secara kuat,” ujar Pezeshkian.

Ia juga menegaskan Iran tidak akan tunduk kepada musuh. Ketegangan kawasan meningkat sejak AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari lalu.

Teheran kemudian membalas dengan menyerang Israel dan sekutu-sekutu AS di kawasan Teluk, serta menutup Selat Hormuz yang menjadi jalur vital perdagangan energi dunia.

Gencatan senjata sempat diberlakukan pada 8 April melalui mediasi Pakistan. Namun, perundingan lanjutan di Islamabad belum menghasilkan kesepakatan permanen.

Presiden AS Donald Trump kemudian memperpanjang masa gencatan senjata tanpa batas waktu tertentu untuk memberi ruang bagi jalur diplomasi menuju penyelesaian permanen konflik.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya