Berita

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. (Foto: Humas Kementerian HAM)

Politik

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

MINGGU, 10 MEI 2026 | 21:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelesaian konflik Papua tidak bisa dilakukan secara parsial, apalagi pendekatan kasus per kasus. Konflik berkepanjangan di Papua membutuhkan keputusan politik tingkat nasional dan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

Demikian antara lain disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menanggapi laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mencatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025, serta 26 kasus tambahan hingga April 2026.

Pigai mengatakan, perkembangan teknologi informasi membuat setiap insiden kekerasan di Papua kini dengan cepat diketahui publik dan menjadi sorotan luas, termasuk di tingkat internasional.


"Setiap peristiwa kekerasan di Papua dengan cepat diketahui publik karena perkembangan teknologi informasi telah membuat arus informasi semakin terbuka dan sulit dibatasi. Karena itu, setiap tindakan kekerasan harus dicegah dan tidak boleh terjadi," kata Pigai dalam keterangan persnya, Minggu, 10 Mei 2026.

Pigai menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak karena akan membentuk persepsi dunia terhadap situasi HAM di Indonesia.

"Berbagai peristiwa kekerasan di Papua saat ini terdokumentasi secara luas dan menjadi perhatian publik, baik di tingkat nasional maupun internasional. Situasi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, mengingat setiap peristiwa yang terjadi akan membentuk persepsi global terhadap kondisi HAM di Indonesia," jelas Pigai.

Menurutnya, eskalasi konflik yang terus meningkat menunjukkan bahwa pendekatan biasa tidak lagi memadai untuk menyelesaikan persoalan Papua.

Pigai menegaskan, Komnas HAM memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan pengumpulan fakta terkait kondisi HAM di Papua.

Pigai pun menekankan bahwa penyelesaian konflik Papua harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional yang membutuhkan keberanian politik tingkat tinggi.

Menurutnya, selama ini pemerintah dan sejumlah lembaga negara lebih banyak menangani konflik Papua melalui pendekatan sektoral dan respons terhadap kasus tertentu. Namun cara tersebut belum menyentuh akar persoalan yang menyebabkan konflik terus berulang.

Karena itu, Pigai mendorong adanya pendekatan yang lebih menyeluruh melalui dialog dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi damai yang berkeadilan.

"Kementerian HAM akan terus mendorong lahirnya pendekatan penyelesaian yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia," terang Pigai.

Pigai menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk masyarakat Papua yang selama ini hidup dalam situasi konflik berkepanjangan.

"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan warga negara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua, sekaligus mencari solusi damai yang mampu menjawab persoalan konflik secara mendasar," pungkas Pigai.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya