Berita

Zulkifli Hasan saat masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI. (Foto: Dok. Kemendag)

Politik

Kenaikan Minyakita di Atas HET Bentuk Kegagalan Zulhas sebagai Menko Pangan

MINGGU, 10 MEI 2026 | 15:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan harga Minyakita dinilai sebagai bentuk kegagalan Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, karena sering melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, harga Minyakita yang seringkali melampaui HET sebesar Rp.15.700 per liter, sudah sesuatu di luar batas.

"Kondisi ini akan dinilai oleh publik kegagalan Zulhas sebagai Menko Pangan," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 10 Mei 2026.


Menurutnya, kenaikan harga Minyakita sebagai minyak masak bersubsidi untuk rumah tangga masyarakat, bukan sekadar sinyal ekonomi ngos-ngosan tetapi juga bukti Zulhas tidak punya perencanaan matang menghadapi kondisi lonjakan ekonomi yang semakin menyulitkan kehidupan masyarakat. 

"Sekaligus merembes kepada kegagalan kinerja Kementerian Perdagangan," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, lulusan S2 Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu memandang, tekanan dalam tata kelola ekonomi pangan dan energi domestik saat ini, memperlihatkan lemahnya pengendalian distribusi dan stabilisasi harga kebutuhan pokok. 

"Maka, ketika harga Minyakita yang seharusnya bersubsidi atau dikendalikan oleh pemerintah, tetapi di lapangan sudah tak sesuai dengan HET sebelum terjadi rencana kenaikan," tuturnya.

"Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan pengawasan pasar, rantai distribusi, dan ketidakberdayaan menyelesaikan kemungkinan adanya permainan spekulan," demikian Zulhas menambahkan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya