Berita

Praktisi Hukum, Muhammad Rizky Firmansyah (tengah). (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Mandul Bedakan Pidana dan Perdata

Presiden Didesak Bongkar Mafia Tanah di PN Sumedang
MINGGU, 10 MEI 2026 | 08:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan mafia tanah dalam proyek Tol Cisumdawu senilai Rp190 miliar kembali mencuat. Ketua Forum Pemerhati Agraria, Muhammad Rizky Firmansyah mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyikapi penanganan laporan dugaan korupsi yang menyeret oknum Pengadilan Negeri (PN) Sumedang.

Rizky menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membedakan perkara perdata dengan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pemalsuan dokumen negara dalam kasus tersebut.

Praktisi hukum itu mengatakan, kekecewaannya muncul setelah tim penelaah KPK dinilai tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencairan dana konsinyasi Rp190 miliar.


"Kami mendesak Bapak Presiden segera turun tangan. Ketua KPK dan tim penelaahnya seolah kehilangan taring dan kemampuan dasar untuk memilah mana sengketa perdata dan mana murni pidana korupsi," kata Rizky dalam keterangannya, Minggu, 10 Mei 2026.

Menurut Rizky, perkara tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai sengketa pertanahan biasa karena telah ada putusan pidana yang menyatakan adanya pemalsuan dokumen.

"Jika dokumen Leter C sudah terbukti dipalsukan secara hukum, itu adalah kejahatan pidana serius terhadap negara, bukan sekadar urusan tanah biasa," tegas Rizky.

Ia juga menantang pimpinan KPK beserta tim penelaah melakukan debat terbuka terkait proses penanganan laporan dugaan mafia tanah di proyek Tol Cisumdawu tersebut.

Rizky menyebut alasan administratif yang selama ini digunakan KPK untuk tidak segera mengambil langkah hukum justru memperlihatkan lemahnya penanganan kasus.

"Jangan asal memberi jawaban formalitas. KPK itu komisi yang punya wewenang luar biasa, bukan institusi birokrasi yang kerja asal-asalan," ujarnya.

Rizky menilai, jika KPK tetap menganggap perkara itu sebagai sengketa perdata, maka kualitas tim penelaah lembaga antirasuah tersebut patut dipertanyakan.

"Jika mereka tetap berdalih ini masalah perdata padahal sudah ada vonis penjara terhadap mantan Kades Uyun terkait pemalsuan dokumen, maka kualitas tim penelaah KPK patut dipertanyakan," terangnya.

Dalam perkara ini, mantan Kepala Desa Cilayung, Uyun dan Haji Dadan Setiadi Megantara diketahui telah divonis bersalah dalam perkara manipulasi dokumen lahan yang berkaitan dengan proyek Tol Cisumdawu.

Namun demikian, Rizky menyoroti masih adanya pihak lain yang belum tersentuh proses hukum, khususnya oknum di PN Sumedang yang mencairkan dana konsinyasi kepada pihak terpidana.

"Fakta hukum telah membuktikan bahwa mantan Kades Uyun dan H Dadan Setiadi Megantara telah dijatuhi hukuman atas manipulasi dokumen lahan. Namun oknum di Pengadilan Negeri Sumedang yang mencairkan dana konsinyasi tersebut seolah tidak tersentuh hukum," pungkas Rizky.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya