Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Hukum

Ini Alasan Ahmad Dedi Ngacir Usai Digarap KPK

MINGGU, 10 MEI 2026 | 03:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim kuasa hukum Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Ahmad Dedi angkat bicara soal insiden menolak diwawancarai usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Jumat 8 Mei 2026.

Dedi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay mengatakan, setiap orang punya pilihan untuk berkenan atau tidak berkenan diwawancara media. 


"Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK," kata Hamonangan dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu 9 Mei 2026.

Faktor kedua, Dedi tidak mau diwawancara wartawan karena masih berstatus saksi yang juga salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai.

"Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka," tegas Hamonangan.

Selanjutnya, Hamonangan berharap wartawan, terutama dari media massa mainstream, menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

"Jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas," tutup Hamonangan.

Diketahui, usai diperiksa, Ahmad Dedi memilih bungkam dan langsung berlari menghindari wartawan. 

Dedi keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.43 WIB dan bergegas lari masuk ke Hotel Royal Kuningan yang berada di samping gedung lembaga antirasuah tersebut.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya