Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Hukum

Ini Alasan Ahmad Dedi Ngacir Usai Digarap KPK

MINGGU, 10 MEI 2026 | 03:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim kuasa hukum Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Ahmad Dedi angkat bicara soal insiden menolak diwawancarai usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Jumat 8 Mei 2026.

Dedi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay mengatakan, setiap orang punya pilihan untuk berkenan atau tidak berkenan diwawancara media. 


"Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK," kata Hamonangan dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu 9 Mei 2026.

Faktor kedua, Dedi tidak mau diwawancara wartawan karena masih berstatus saksi yang juga salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai.

"Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka," tegas Hamonangan.

Selanjutnya, Hamonangan berharap wartawan, terutama dari media massa mainstream, menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

"Jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas," tutup Hamonangan.

Diketahui, usai diperiksa, Ahmad Dedi memilih bungkam dan langsung berlari menghindari wartawan. 

Dedi keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.43 WIB dan bergegas lari masuk ke Hotel Royal Kuningan yang berada di samping gedung lembaga antirasuah tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya