Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Hukum

Ini Alasan Ahmad Dedi Ngacir Usai Digarap KPK

MINGGU, 10 MEI 2026 | 03:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim kuasa hukum Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Ahmad Dedi angkat bicara soal insiden menolak diwawancarai usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Jumat 8 Mei 2026.

Dedi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay mengatakan, setiap orang punya pilihan untuk berkenan atau tidak berkenan diwawancara media. 


"Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK," kata Hamonangan dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu 9 Mei 2026.

Faktor kedua, Dedi tidak mau diwawancara wartawan karena masih berstatus saksi yang juga salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai.

"Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka," tegas Hamonangan.

Selanjutnya, Hamonangan berharap wartawan, terutama dari media massa mainstream, menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

"Jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas," tutup Hamonangan.

Diketahui, usai diperiksa, Ahmad Dedi memilih bungkam dan langsung berlari menghindari wartawan. 

Dedi keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.43 WIB dan bergegas lari masuk ke Hotel Royal Kuningan yang berada di samping gedung lembaga antirasuah tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya