Berita

Ilustrasi

Politik

SE Mendikdasmen, Ancaman Bagi Guru Non-ASN

SABTU, 09 MEI 2026 | 21:50 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 memicu kekhawatiran baru di dunia pendidikan. 

Aturan yang membatasi masa tugas guru non-ASN di sekolah negeri hanya sampai 31 Desember 2026 dinilai menjadi sinyal dimulainya “pengusiran sistematis” guru honorer dari sekolah negeri.

Kebijakan ini dianggap tidak sekadar soal penataan status kepegawaian, melainkan berpotensi mengakhiri peran jutaan guru non-ASN yang selama ini menjadi penopang utama pendidikan di berbagai daerah.


Selama bertahun-tahun, kekurangan guru di sekolah negeri ditutup oleh tenaga honorer. Namun kini, negara dinilai mulai menarik diri dari tanggung jawab tersebut tanpa menyiapkan solusi yang jelas bagi para guru yang terdampak.

“Mereka dipakai saat negara kekurangan guru, tetapi sekarang justru terancam disingkirkan,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji kepada RMOL, dikutip Sabtu, 9 Mei 2026.

Menurutnya, pemerintah memang tidak melakukan pemecatan massal secara langsung. Namun penghentian masa tugas secara bertahap dinilai memiliki dampak yang sama guru non-ASN perlahan tersingkir dari sistem pendidikan negeri.

Situasi ini disebut semakin ironis karena perhatian negara dinilai hanya tertuju pada skema ASN, sementara guru non-ASN—baik di sekolah negeri maupun swasta—tetap hidup dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan.

Padahal, berdasarkan data tahun ajaran 2025/2026, terdapat sekitar 2,3 juta guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah dan madrasah negeri maupun swasta.

JPPI juga menyoroti arah anggaran pendidikan yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan. Di tengah krisis kesejahteraan guru dan kekurangan tenaga pendidik, pemerintah justru dianggap lebih fokus pada program-program populis.

“Negara sibuk membiayai program makan-makan MBG, sementara jutaan guru masih hidup dengan upah tidak layak dan status kerja yang tidak pasti,” ujar Ubaid.

Menurutnya, ancaman terbesar pendidikan Indonesia saat ini bukan hanya soal fasilitas atau konsumsi siswa, tetapi semakin rapuhnya posisi guru sebagai fondasi utama pendidikan nasional.

Karena itu, pemerintah didesak segera menghentikan pendekatan diskriminatif terhadap guru non-ASN dan menyiapkan perlindungan serta kepastian status kerja yang adil bagi seluruh tenaga pendidik.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya