Berita

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa turut mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Foto: DPP Perempuan Bangsa)

Nusantara

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

SABTU, 09 MEI 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perempuan Bangsa turut mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Untuk memastikan perlindungan dan pemulihan hak korban, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa memberikan pendampingan langsung kepada para santriwati dengan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Pendampingan hukum dipimpin Ketua Bidang Advokasi DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa. Ia menegaskan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pesantren merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas dan berpihak kepada korban.


“Kami hadir untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis yang layak. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan dan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri,” ujar Eva di Pati, Sabtu, 9 Mei 2026.

Eva menambahkan, DPP Perempuan Bangsa berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil, sekaligus mendorong perhatian serius terhadap perlindungan anak dan perempuan.

“Langkah nyata yang dilakukan DPP Perempuan Bangsa merupakan bentuk kepedulian sekaligus aksi kemanusiaan bagi para santri korban kekerasan seksual. Kami berharap kasus serupa tidak kembali terjadi dan seluruh lembaga pendidikan memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik,” katanya.

Sementara itu, polisi telah menangkap Kiai Ashari yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, mengatakan pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap korban berinisial FA sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AS diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual terhadap korban berinisial FA di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo,” ujar Jaka.

Polisi mengungkap, modus pelaku adalah mengajak korban ke kamar dengan alasan meminta dipijat. Saat korban memijat, pelaku diduga meminta korban melepas pakaian sebelum melakukan tindakan pencabulan dan kekerasan seksual.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya