Berita

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa turut mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Foto: DPP Perempuan Bangsa)

Nusantara

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

SABTU, 09 MEI 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perempuan Bangsa turut mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Untuk memastikan perlindungan dan pemulihan hak korban, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa memberikan pendampingan langsung kepada para santriwati dengan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Pendampingan hukum dipimpin Ketua Bidang Advokasi DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa. Ia menegaskan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pesantren merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas dan berpihak kepada korban.


“Kami hadir untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis yang layak. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan dan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri,” ujar Eva di Pati, Sabtu, 9 Mei 2026.

Eva menambahkan, DPP Perempuan Bangsa berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil, sekaligus mendorong perhatian serius terhadap perlindungan anak dan perempuan.

“Langkah nyata yang dilakukan DPP Perempuan Bangsa merupakan bentuk kepedulian sekaligus aksi kemanusiaan bagi para santri korban kekerasan seksual. Kami berharap kasus serupa tidak kembali terjadi dan seluruh lembaga pendidikan memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik,” katanya.

Sementara itu, polisi telah menangkap Kiai Ashari yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, mengatakan pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap korban berinisial FA sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AS diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual terhadap korban berinisial FA di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo,” ujar Jaka.

Polisi mengungkap, modus pelaku adalah mengajak korban ke kamar dengan alasan meminta dipijat. Saat korban memijat, pelaku diduga meminta korban melepas pakaian sebelum melakukan tindakan pencabulan dan kekerasan seksual.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya