Berita

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa turut mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Foto: DPP Perempuan Bangsa)

Nusantara

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

SABTU, 09 MEI 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perempuan Bangsa turut mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Untuk memastikan perlindungan dan pemulihan hak korban, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa memberikan pendampingan langsung kepada para santriwati dengan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Pendampingan hukum dipimpin Ketua Bidang Advokasi DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa. Ia menegaskan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pesantren merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas dan berpihak kepada korban.


“Kami hadir untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis yang layak. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan dan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri,” ujar Eva di Pati, Sabtu, 9 Mei 2026.

Eva menambahkan, DPP Perempuan Bangsa berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil, sekaligus mendorong perhatian serius terhadap perlindungan anak dan perempuan.

“Langkah nyata yang dilakukan DPP Perempuan Bangsa merupakan bentuk kepedulian sekaligus aksi kemanusiaan bagi para santri korban kekerasan seksual. Kami berharap kasus serupa tidak kembali terjadi dan seluruh lembaga pendidikan memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik,” katanya.

Sementara itu, polisi telah menangkap Kiai Ashari yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, mengatakan pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap korban berinisial FA sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AS diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual terhadap korban berinisial FA di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo,” ujar Jaka.

Polisi mengungkap, modus pelaku adalah mengajak korban ke kamar dengan alasan meminta dipijat. Saat korban memijat, pelaku diduga meminta korban melepas pakaian sebelum melakukan tindakan pencabulan dan kekerasan seksual.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya