Berita

Pencemaran Teluk Buli di Maluku Utara diduga oleh PT Aneka Tambang (Foto: Net)

Politik

Dugaan Pencemaran ANTAM di Teluk Buli Dinilai Ancam Warga Pesisir

SABTU, 09 MEI 2026 | 12:12 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas anak usaha PT Aneka Tambang (ANTAM) di Teluk Buli, Maluku Utara, dinilai membahayakan ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir.

Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan dan Konservasi dari Universitas Indonesia, Budi Riyanto, menegaskan bahwa jika dugaan pencemaran tersebut terbukti, perusahaan wajib diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Bila benar perusahaan yang bersangkutan melakukan pencemaran, maka harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Budi kepada RMOL, Sabtu, 9 Mei 2026.


Ia menekankan, status Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab hukum perusahaan.

“PSN tidak ada kaitannya dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan perusahaan,” ujarnya.

Menurut Budi, proyek berstatus PSN justru seharusnya menerapkan standar pengawasan lingkungan yang lebih ketat agar tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun ekosistem sekitar.

Dugaan pencemaran tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas PT Feni Halmahera Timur (Feni Haltim), anak perusahaan ANTAM, pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Pencemaran diduga terjadi di sekitar Desa Buli Asal dan Wayafli, Kecamatan Maba. Di kawasan hulu, perusahaan bersama kontraktornya disebut tengah melakukan pembukaan lahan untuk pembangunan infrastruktur industri baterai kendaraan listrik.

Padahal, kawasan tersebut selama ini menjadi jalur penting penopang ekosistem laut sekaligus sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.

Akibat kondisi itu, para nelayan disebut mulai kehilangan hasil tangkapan. Warga juga khawatir ikan yang diperoleh telah tercemar dan tidak lagi aman untuk dikonsumsi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya