Berita

Pencemaran Teluk Buli di Maluku Utara diduga oleh PT Aneka Tambang (Foto: Net)

Politik

Dugaan Pencemaran ANTAM di Teluk Buli Dinilai Ancam Warga Pesisir

SABTU, 09 MEI 2026 | 12:12 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas anak usaha PT Aneka Tambang (ANTAM) di Teluk Buli, Maluku Utara, dinilai membahayakan ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir.

Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan dan Konservasi dari Universitas Indonesia, Budi Riyanto, menegaskan bahwa jika dugaan pencemaran tersebut terbukti, perusahaan wajib diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Bila benar perusahaan yang bersangkutan melakukan pencemaran, maka harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Budi kepada RMOL, Sabtu, 9 Mei 2026.


Ia menekankan, status Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab hukum perusahaan.

“PSN tidak ada kaitannya dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan perusahaan,” ujarnya.

Menurut Budi, proyek berstatus PSN justru seharusnya menerapkan standar pengawasan lingkungan yang lebih ketat agar tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun ekosistem sekitar.

Dugaan pencemaran tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas PT Feni Halmahera Timur (Feni Haltim), anak perusahaan ANTAM, pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Pencemaran diduga terjadi di sekitar Desa Buli Asal dan Wayafli, Kecamatan Maba. Di kawasan hulu, perusahaan bersama kontraktornya disebut tengah melakukan pembukaan lahan untuk pembangunan infrastruktur industri baterai kendaraan listrik.

Padahal, kawasan tersebut selama ini menjadi jalur penting penopang ekosistem laut sekaligus sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.

Akibat kondisi itu, para nelayan disebut mulai kehilangan hasil tangkapan. Warga juga khawatir ikan yang diperoleh telah tercemar dan tidak lagi aman untuk dikonsumsi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya