Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus (Kanan) usai pertemuan jajaran dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 8 Mei 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Gus Ipul Terima Sejumlah Catatan dari KPK untuk Benahi Sistem Pengadaan di Kemensos

JUMAT, 08 MEI 2026 | 13:09 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengakui bahwa sistem pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial (Kemensos) masih memiliki berbagai kelemahan. 

Hal ini tercermin dari data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menempatkan Kemensos di peringkat seratus enam puluh tujuh dari lebih enam ratus instansi pemerintah dalam hal tata kelola pengadaan.

Sebagai upaya perbaikan, jajaran pimpinan Kemensos melakukan audiensi dan konsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 8 Mei 2026. 


Pertemuan ini difokuskan sebagai langkah evaluasi sebelum pelaksanaan tahun anggaran berjalan guna meminimalisir potensi penyimpangan.

“Kami terima kasih diberi waktu untuk melakukan konsultasi, audiensi, dan sekaligus kami memberikan informasi tentang berbagai hal yang berkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, khususnya dalam penyelenggaraan sekolah rakyat,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Menteri Sosial berkomitmen penuh untuk memastikan program-program strategis, terutama sekolah rakyat, berjalan dengan transparan. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah kementerian dari tindakan yang merugikan negara.

“Kami tidak ingin dikotori dengan praktik-praktik korupsi, praktik-praktik yang tidak terpuji,” tegasnya.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan personel yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan, sementara nilai anggaran kementerian diprediksi akan terus bertambah.

"Kami belum memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kemungkinan ke depan anggarannya akan semakin besar,” ungkap Gus Ipul.

Menyikapi keterbatasan tersebut, Kemensos mulai mengkaji opsi penggunaan agen pengadaan atau pelibatan instansi lain yang sah secara regulasi. Gagasan ini pun telah dikonsultasikan untuk mendapatkan arahan dari KPK.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyambut baik transparansi dan langkah proaktif Kemensos. Menurutnya, pemetaan risiko yang dilakukan sejak awal merupakan kunci utama pencegahan korupsi.

“Kita mendukung program-program yang baik ini namun di dalam pelaksanaanya diharapkan tidak ada suatu tindak pidana, tidak ada suatu penyimpangan,” tutur Basuki.

Ia menambahkan bahwa koordinasi ini memungkinkan pendeteksian dini terhadap celah-celah penyelewengan.

“Sudah disampaikan hal-hal risiko-risiko dimana bisa terjadinya korupsi, dimana terjadinya penyelewengan sehingga dapat dideteksi sedini mungkin agar tidak terjadi,” pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya