Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus (Kanan) usai pertemuan jajaran dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 8 Mei 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Gus Ipul Terima Sejumlah Catatan dari KPK untuk Benahi Sistem Pengadaan di Kemensos

JUMAT, 08 MEI 2026 | 13:09 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengakui bahwa sistem pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial (Kemensos) masih memiliki berbagai kelemahan. 

Hal ini tercermin dari data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menempatkan Kemensos di peringkat seratus enam puluh tujuh dari lebih enam ratus instansi pemerintah dalam hal tata kelola pengadaan.

Sebagai upaya perbaikan, jajaran pimpinan Kemensos melakukan audiensi dan konsultasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 8 Mei 2026. 


Pertemuan ini difokuskan sebagai langkah evaluasi sebelum pelaksanaan tahun anggaran berjalan guna meminimalisir potensi penyimpangan.

“Kami terima kasih diberi waktu untuk melakukan konsultasi, audiensi, dan sekaligus kami memberikan informasi tentang berbagai hal yang berkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, khususnya dalam penyelenggaraan sekolah rakyat,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Menteri Sosial berkomitmen penuh untuk memastikan program-program strategis, terutama sekolah rakyat, berjalan dengan transparan. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah kementerian dari tindakan yang merugikan negara.

“Kami tidak ingin dikotori dengan praktik-praktik korupsi, praktik-praktik yang tidak terpuji,” tegasnya.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan personel yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan, sementara nilai anggaran kementerian diprediksi akan terus bertambah.

"Kami belum memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kemungkinan ke depan anggarannya akan semakin besar,” ungkap Gus Ipul.

Menyikapi keterbatasan tersebut, Kemensos mulai mengkaji opsi penggunaan agen pengadaan atau pelibatan instansi lain yang sah secara regulasi. Gagasan ini pun telah dikonsultasikan untuk mendapatkan arahan dari KPK.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyambut baik transparansi dan langkah proaktif Kemensos. Menurutnya, pemetaan risiko yang dilakukan sejak awal merupakan kunci utama pencegahan korupsi.

“Kita mendukung program-program yang baik ini namun di dalam pelaksanaanya diharapkan tidak ada suatu tindak pidana, tidak ada suatu penyimpangan,” tutur Basuki.

Ia menambahkan bahwa koordinasi ini memungkinkan pendeteksian dini terhadap celah-celah penyelewengan.

“Sudah disampaikan hal-hal risiko-risiko dimana bisa terjadinya korupsi, dimana terjadinya penyelewengan sehingga dapat dideteksi sedini mungkin agar tidak terjadi,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya