Berita

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: YouTube Kemlu RI)

Dunia

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

JUMAT, 08 MEI 2026 | 10:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat menelusuri kemungkinan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) yang ikut terjaring dalam operasi besar pemberantasan sindikat online scam yang digelar aparat keamanan Malaysia sejak awal tahun 2026.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan pihaknya melalui KBRI Kuala Lumpur memantau perkembangan kasus penangkapan 2.251 pelaku penipuan daring yang dilakukan dalam serangkaian operasi gabungan di sejumlah wilayah Malaysia. 

Langkah koordinasi dengan otoritas setempat juga langsung dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai identitas para pihak yang diamankan.


“Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan terkait penangkapan 2.251 pelaku online scam di Malaysia,” ungkap Heni dalam pernyataan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.

Heni menjelaskan, KBRI Kuala Lumpur segera meminta informasi resmi kepada aparat Malaysia guna memastikan kemungkinan adanya WNI di antara para pelaku yang ditangkap. 

Berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), data penangkapan yang beredar merupakan bagian dari quarter report tahun 2026 terkait hasil operasi dan razia gabungan yang dilakukan di sejumlah lokasi. 

PDRM mengonfirmasi keterlibatan warga negara asing dalam kasus tersebut, namun belum mengungkap identitas maupun kewarganegaraan para tersangka secara rinci.

“Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi spesifik maupun data rinci terkait identitas dan kewarganegaraan para pihak yang diamankan, termasuk mengenai kemungkinan adanya WNI,” kata Heni.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman, Rusdi Mohd Isa sebelumnya menyebut mayoritas pelaku yang ditangkap dalam salah satu operasi merupakan warga asing, termasuk dari China, Indonesia, dan Taiwan. 

Sindikat tersebut diketahui menggunakan berbagai modus penipuan dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum maupun lembaga keuangan untuk memperdaya korban lintas negara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya