Berita

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: YouTube Kemlu RI)

Dunia

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

JUMAT, 08 MEI 2026 | 10:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat menelusuri kemungkinan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) yang ikut terjaring dalam operasi besar pemberantasan sindikat online scam yang digelar aparat keamanan Malaysia sejak awal tahun 2026.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan pihaknya melalui KBRI Kuala Lumpur memantau perkembangan kasus penangkapan 2.251 pelaku penipuan daring yang dilakukan dalam serangkaian operasi gabungan di sejumlah wilayah Malaysia. 

Langkah koordinasi dengan otoritas setempat juga langsung dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai identitas para pihak yang diamankan.


“Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan terkait penangkapan 2.251 pelaku online scam di Malaysia,” ungkap Heni dalam pernyataan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.

Heni menjelaskan, KBRI Kuala Lumpur segera meminta informasi resmi kepada aparat Malaysia guna memastikan kemungkinan adanya WNI di antara para pelaku yang ditangkap. 

Berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), data penangkapan yang beredar merupakan bagian dari quarter report tahun 2026 terkait hasil operasi dan razia gabungan yang dilakukan di sejumlah lokasi. 

PDRM mengonfirmasi keterlibatan warga negara asing dalam kasus tersebut, namun belum mengungkap identitas maupun kewarganegaraan para tersangka secara rinci.

“Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi spesifik maupun data rinci terkait identitas dan kewarganegaraan para pihak yang diamankan, termasuk mengenai kemungkinan adanya WNI,” kata Heni.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman, Rusdi Mohd Isa sebelumnya menyebut mayoritas pelaku yang ditangkap dalam salah satu operasi merupakan warga asing, termasuk dari China, Indonesia, dan Taiwan. 

Sindikat tersebut diketahui menggunakan berbagai modus penipuan dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum maupun lembaga keuangan untuk memperdaya korban lintas negara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya