Berita

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: YouTube Kemlu RI)

Dunia

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

JUMAT, 08 MEI 2026 | 10:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat menelusuri kemungkinan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) yang ikut terjaring dalam operasi besar pemberantasan sindikat online scam yang digelar aparat keamanan Malaysia sejak awal tahun 2026.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan pihaknya melalui KBRI Kuala Lumpur memantau perkembangan kasus penangkapan 2.251 pelaku penipuan daring yang dilakukan dalam serangkaian operasi gabungan di sejumlah wilayah Malaysia. 

Langkah koordinasi dengan otoritas setempat juga langsung dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai identitas para pihak yang diamankan.


“Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan terkait penangkapan 2.251 pelaku online scam di Malaysia,” ungkap Heni dalam pernyataan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.

Heni menjelaskan, KBRI Kuala Lumpur segera meminta informasi resmi kepada aparat Malaysia guna memastikan kemungkinan adanya WNI di antara para pelaku yang ditangkap. 

Berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), data penangkapan yang beredar merupakan bagian dari quarter report tahun 2026 terkait hasil operasi dan razia gabungan yang dilakukan di sejumlah lokasi. 

PDRM mengonfirmasi keterlibatan warga negara asing dalam kasus tersebut, namun belum mengungkap identitas maupun kewarganegaraan para tersangka secara rinci.

“Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi spesifik maupun data rinci terkait identitas dan kewarganegaraan para pihak yang diamankan, termasuk mengenai kemungkinan adanya WNI,” kata Heni.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman, Rusdi Mohd Isa sebelumnya menyebut mayoritas pelaku yang ditangkap dalam salah satu operasi merupakan warga asing, termasuk dari China, Indonesia, dan Taiwan. 

Sindikat tersebut diketahui menggunakan berbagai modus penipuan dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum maupun lembaga keuangan untuk memperdaya korban lintas negara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya