Berita

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: YouTube Kemlu RI)

Dunia

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

JUMAT, 08 MEI 2026 | 10:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat menelusuri kemungkinan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) yang ikut terjaring dalam operasi besar pemberantasan sindikat online scam yang digelar aparat keamanan Malaysia sejak awal tahun 2026.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan pihaknya melalui KBRI Kuala Lumpur memantau perkembangan kasus penangkapan 2.251 pelaku penipuan daring yang dilakukan dalam serangkaian operasi gabungan di sejumlah wilayah Malaysia. 

Langkah koordinasi dengan otoritas setempat juga langsung dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai identitas para pihak yang diamankan.


“Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan terkait penangkapan 2.251 pelaku online scam di Malaysia,” ungkap Heni dalam pernyataan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.

Heni menjelaskan, KBRI Kuala Lumpur segera meminta informasi resmi kepada aparat Malaysia guna memastikan kemungkinan adanya WNI di antara para pelaku yang ditangkap. 

Berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), data penangkapan yang beredar merupakan bagian dari quarter report tahun 2026 terkait hasil operasi dan razia gabungan yang dilakukan di sejumlah lokasi. 

PDRM mengonfirmasi keterlibatan warga negara asing dalam kasus tersebut, namun belum mengungkap identitas maupun kewarganegaraan para tersangka secara rinci.

“Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi spesifik maupun data rinci terkait identitas dan kewarganegaraan para pihak yang diamankan, termasuk mengenai kemungkinan adanya WNI,” kata Heni.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman, Rusdi Mohd Isa sebelumnya menyebut mayoritas pelaku yang ditangkap dalam salah satu operasi merupakan warga asing, termasuk dari China, Indonesia, dan Taiwan. 

Sindikat tersebut diketahui menggunakan berbagai modus penipuan dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum maupun lembaga keuangan untuk memperdaya korban lintas negara.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya