Berita

Presiden Prabowo Subianto menerima 10 buku dari Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Polri Berpeluang Adopsi TNI soal Pembatasan Jabatan di Luar Instansi

JUMAT, 08 MEI 2026 | 04:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membatasi jabatan anggota Polri di luar institusi kepolisian, berpeluang  mengadopsi model seperti yang diterapkan pada TNI melalui undang-undang yang mengatur secara limitatif jabatan sipil yang boleh diduduki prajurit aktif.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir menilai, langkah ini menunjukkan adanya keinginan untuk menciptakan keseimbangan baru antara dua kekuatan utama negara: militer dan kepolisian.

“Kalau TNI sudah lama dibatasi, sementara Polri relatif bebas, maka terjadi ketimpangan pengaruh. Ini yang sekarang coba diseimbangkan,” kata Amir, dikutip Jumat 8 Mei 2026.


Ia menilai, dengan adanya regulasi baru -- baik melalui PP maupun undang-undang di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra -- akan terjadi redefinisi peran Polri dalam struktur negara.

Lebih jauh, Amir menyoroti arahan Presiden Prabowo yang tidak hanya fokus pada Polri, tetapi juga menyasar lembaga penegak hukum lainnya, termasuk kekuasaan kehakiman.

Dalam perspektif geopolitik domestik, hal ini menurut Amir, adalah indikasi bahwa pemerintah tengah menyiapkan grand reform terhadap sistem hukum nasional.

“Kalau hanya polisi yang direformasi, itu parsial. Tapi kalau sampai kehakiman disentuh, ini sudah masuk tahap rekonstruksi sistem,” kata Amir.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya