Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Tekan Impor BBM

100 Ribu Motor Listrik akan Dapat Insentif Rp5 Juta

Berlaku Mulai Juni 2026
JUMAT, 08 MEI 2026 | 03:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan implementasi insentif kendaraan listrik mulai berlaku pada awal Juni 2026.

Bendahara negara itu mengatakan saat ini pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran untuk program tersebut.

"Nanti anggarannya kita hitung dan kita siapkan yang jelas saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan," kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis 7 Mei 2026.


Menurutnya, kebijakan insentif kendaraan listrik merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

"Yang kedua, ada dorongan tambahan di perekonomian dan yang penting adalah ada switch dari pemakaian BBM ke listrik sehingga import BBM maupun minyak kita bisa berkurang," kata Purbaya.

Purbaya menjelaskan, peralihan penggunaan energi dari BBM ke listrik diharapkan dapat menekan impor minyak dan BBM sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah gejolak global.

"Jadi jangan dilihat seperti subsidinya, tapi itu tujuan utamanya sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi," kata Purbaya.

Ia menambahkan, skema insentif kendaraan listrik tersebut telah dibahas bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Untuk kendaraan roda dua listrik, pemerintah menyiapkan bantuan sekitar Rp5 juta per unit dengan target penyaluran sebanyak 100 ribu motor listrik.

Sementara itu, untuk mobil listrik pemerintah akan memberikan insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah dengan besaran berbeda-beda, tergantung tingkat komponen dalam negeri dan jenis baterai yang digunakan.

"Ada yang 40 persen tergantung baterainya, tapi jumlah mobilnya 100 ribu juga," tandas Purbaya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya