Berita

Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Rasminto (kedua dari kiri) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Rabu, 6 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi Menwa)

Politik

Akademisi:

Menwa Perlu Direvitalisasi sebagai Pilar Pembinaan Bela Negara

RABU, 06 MEI 2026 | 22:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Rasminto menegaskan pentingnya revitalisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) sebagai bagian strategis dalam membangun karakter generasi muda sekaligus memperkuat kesadaran bela negara di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikan Rasminto dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Kementerian/Lembaga terkait pembinaan Resimen Mahasiswa yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menilai bahwa dinamika global seperti disrupsi digital, krisis identitas, hingga polarisasi sosial telah memengaruhi kualitas karakter generasi muda.


“Pendekatan pendidikan konvensional tidak lagi cukup. Dibutuhkan ruang praksis yang mampu membentuk karakter secara utuh, dan Menwa memiliki posisi strategis sebagai ‘kawah candradimuka’ bagi mahasiswa,” ujar Rasminto. 

Ia menjelaskan bahwa Menwa tidak hanya berfungsi sebagai wadah kedisiplinan, tetapi juga sebagai sarana pembentukan solidaritas, kepemimpinan, serta ketahanan mental mahasiswa dalam menghadapi tekanan sosial dan perubahan zaman.

"Secara historis, Menwa memiliki akar panjang sejak era awal kemerdekaan dan bertransformasi mengikuti dinamika politik serta sistem pendidikan nasional, apalagi konteks kekinian, Menwa harus ditempatkan sebagai organisasi pembinaan karakter, kepemimpinan, dan pengabdian masyarakat berbasis nilai kebangsaan," terangnya. 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Menwa merupakan bagian dari ekosistem bela negara yang memiliki dasar konstitusional kuat.

"Dasar pembinaan Menwa sebenarnya sudah memiliki payung kuat, sebagaimana diatur dalam UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara," paparnya. 

Namun demikian, Rasminto juga mengkritisi lemahnya payung hukum operasional dalam pembinaan Menwa. 

"Saat ini dengan regulasi yang ada, seperti Kesepakatan Bersama 4 Menteri tahun 2014, belum cukup implementatif karena tidak memiliki standar nasional yang jelas, pendanaan yang konsisten, serta koordinasi lintas sektor yang kuat,” ungkap dia. 

Rasminto juga menekankan bahwa penguatan Menwa harus tetap berada dalam koridor demokrasi. 

"Kita perlu ingat bahwa Menwa bukanlah alat politik kampus maupun bentuk militerisasi mahasiswa, melainkan wadah pembinaan karakter kebangsaan yang humanis dan konstitusional," tandasnya.  


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya