Berita

Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Rasminto (kedua dari kiri) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Rabu, 6 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi Menwa)

Politik

Akademisi:

Menwa Perlu Direvitalisasi sebagai Pilar Pembinaan Bela Negara

RABU, 06 MEI 2026 | 22:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Rasminto menegaskan pentingnya revitalisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) sebagai bagian strategis dalam membangun karakter generasi muda sekaligus memperkuat kesadaran bela negara di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikan Rasminto dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Kementerian/Lembaga terkait pembinaan Resimen Mahasiswa yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menilai bahwa dinamika global seperti disrupsi digital, krisis identitas, hingga polarisasi sosial telah memengaruhi kualitas karakter generasi muda.


“Pendekatan pendidikan konvensional tidak lagi cukup. Dibutuhkan ruang praksis yang mampu membentuk karakter secara utuh, dan Menwa memiliki posisi strategis sebagai ‘kawah candradimuka’ bagi mahasiswa,” ujar Rasminto. 

Ia menjelaskan bahwa Menwa tidak hanya berfungsi sebagai wadah kedisiplinan, tetapi juga sebagai sarana pembentukan solidaritas, kepemimpinan, serta ketahanan mental mahasiswa dalam menghadapi tekanan sosial dan perubahan zaman.

"Secara historis, Menwa memiliki akar panjang sejak era awal kemerdekaan dan bertransformasi mengikuti dinamika politik serta sistem pendidikan nasional, apalagi konteks kekinian, Menwa harus ditempatkan sebagai organisasi pembinaan karakter, kepemimpinan, dan pengabdian masyarakat berbasis nilai kebangsaan," terangnya. 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Menwa merupakan bagian dari ekosistem bela negara yang memiliki dasar konstitusional kuat.

"Dasar pembinaan Menwa sebenarnya sudah memiliki payung kuat, sebagaimana diatur dalam UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara," paparnya. 

Namun demikian, Rasminto juga mengkritisi lemahnya payung hukum operasional dalam pembinaan Menwa. 

"Saat ini dengan regulasi yang ada, seperti Kesepakatan Bersama 4 Menteri tahun 2014, belum cukup implementatif karena tidak memiliki standar nasional yang jelas, pendanaan yang konsisten, serta koordinasi lintas sektor yang kuat,” ungkap dia. 

Rasminto juga menekankan bahwa penguatan Menwa harus tetap berada dalam koridor demokrasi. 

"Kita perlu ingat bahwa Menwa bukanlah alat politik kampus maupun bentuk militerisasi mahasiswa, melainkan wadah pembinaan karakter kebangsaan yang humanis dan konstitusional," tandasnya.  


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya