Berita

Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Rasminto (kedua dari kiri) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Rabu, 6 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi Menwa)

Politik

Akademisi:

Menwa Perlu Direvitalisasi sebagai Pilar Pembinaan Bela Negara

RABU, 06 MEI 2026 | 22:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Rasminto menegaskan pentingnya revitalisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) sebagai bagian strategis dalam membangun karakter generasi muda sekaligus memperkuat kesadaran bela negara di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikan Rasminto dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Kementerian/Lembaga terkait pembinaan Resimen Mahasiswa yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menilai bahwa dinamika global seperti disrupsi digital, krisis identitas, hingga polarisasi sosial telah memengaruhi kualitas karakter generasi muda.


“Pendekatan pendidikan konvensional tidak lagi cukup. Dibutuhkan ruang praksis yang mampu membentuk karakter secara utuh, dan Menwa memiliki posisi strategis sebagai ‘kawah candradimuka’ bagi mahasiswa,” ujar Rasminto. 

Ia menjelaskan bahwa Menwa tidak hanya berfungsi sebagai wadah kedisiplinan, tetapi juga sebagai sarana pembentukan solidaritas, kepemimpinan, serta ketahanan mental mahasiswa dalam menghadapi tekanan sosial dan perubahan zaman.

"Secara historis, Menwa memiliki akar panjang sejak era awal kemerdekaan dan bertransformasi mengikuti dinamika politik serta sistem pendidikan nasional, apalagi konteks kekinian, Menwa harus ditempatkan sebagai organisasi pembinaan karakter, kepemimpinan, dan pengabdian masyarakat berbasis nilai kebangsaan," terangnya. 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Menwa merupakan bagian dari ekosistem bela negara yang memiliki dasar konstitusional kuat.

"Dasar pembinaan Menwa sebenarnya sudah memiliki payung kuat, sebagaimana diatur dalam UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara," paparnya. 

Namun demikian, Rasminto juga mengkritisi lemahnya payung hukum operasional dalam pembinaan Menwa. 

"Saat ini dengan regulasi yang ada, seperti Kesepakatan Bersama 4 Menteri tahun 2014, belum cukup implementatif karena tidak memiliki standar nasional yang jelas, pendanaan yang konsisten, serta koordinasi lintas sektor yang kuat,” ungkap dia. 

Rasminto juga menekankan bahwa penguatan Menwa harus tetap berada dalam koridor demokrasi. 

"Kita perlu ingat bahwa Menwa bukanlah alat politik kampus maupun bentuk militerisasi mahasiswa, melainkan wadah pembinaan karakter kebangsaan yang humanis dan konstitusional," tandasnya.  


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya