Berita

Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Rasminto (kedua dari kiri) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Rabu, 6 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi Menwa)

Politik

Akademisi:

Menwa Perlu Direvitalisasi sebagai Pilar Pembinaan Bela Negara

RABU, 06 MEI 2026 | 22:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Rasminto menegaskan pentingnya revitalisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) sebagai bagian strategis dalam membangun karakter generasi muda sekaligus memperkuat kesadaran bela negara di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikan Rasminto dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Kementerian/Lembaga terkait pembinaan Resimen Mahasiswa yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menilai bahwa dinamika global seperti disrupsi digital, krisis identitas, hingga polarisasi sosial telah memengaruhi kualitas karakter generasi muda.


“Pendekatan pendidikan konvensional tidak lagi cukup. Dibutuhkan ruang praksis yang mampu membentuk karakter secara utuh, dan Menwa memiliki posisi strategis sebagai ‘kawah candradimuka’ bagi mahasiswa,” ujar Rasminto. 

Ia menjelaskan bahwa Menwa tidak hanya berfungsi sebagai wadah kedisiplinan, tetapi juga sebagai sarana pembentukan solidaritas, kepemimpinan, serta ketahanan mental mahasiswa dalam menghadapi tekanan sosial dan perubahan zaman.

"Secara historis, Menwa memiliki akar panjang sejak era awal kemerdekaan dan bertransformasi mengikuti dinamika politik serta sistem pendidikan nasional, apalagi konteks kekinian, Menwa harus ditempatkan sebagai organisasi pembinaan karakter, kepemimpinan, dan pengabdian masyarakat berbasis nilai kebangsaan," terangnya. 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Menwa merupakan bagian dari ekosistem bela negara yang memiliki dasar konstitusional kuat.

"Dasar pembinaan Menwa sebenarnya sudah memiliki payung kuat, sebagaimana diatur dalam UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara," paparnya. 

Namun demikian, Rasminto juga mengkritisi lemahnya payung hukum operasional dalam pembinaan Menwa. 

"Saat ini dengan regulasi yang ada, seperti Kesepakatan Bersama 4 Menteri tahun 2014, belum cukup implementatif karena tidak memiliki standar nasional yang jelas, pendanaan yang konsisten, serta koordinasi lintas sektor yang kuat,” ungkap dia. 

Rasminto juga menekankan bahwa penguatan Menwa harus tetap berada dalam koridor demokrasi. 

"Kita perlu ingat bahwa Menwa bukanlah alat politik kampus maupun bentuk militerisasi mahasiswa, melainkan wadah pembinaan karakter kebangsaan yang humanis dan konstitusional," tandasnya.  


Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya