Berita

Ekonom FEB UGM, Rimawan Pradiptyo (kiri). (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Perjanjian ART: AS Untung, Indonesia Buntung!

RABU, 06 MEI 2026 | 21:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian perdagangan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dinilai yang diteken pada Februari 2026 kini tengah menjadi sorotan tajam.

Kajian akademik dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) mengungkap adanya risiko besar yang mengintai kedaulatan ekonomi dan kebijakan nasional Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “ART dan Kedaulatan Negara” yang diselenggarakan Menteng Kleb di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Mei 2026.


Dalam diskusi tersebut, Ekonom FEB UGM, Rimawan Pradiptyo menegaskan bahwa struktur perjanjian tersebut sangat timpang.

“Indonesia ini menanggung lebih banyak kewajiban, sementara manfaat ekonomi lebih dominan mengalir ke pihak Amerika Serikat,” ujar Rimawan.

Menurutnya, ART mendorong Indonesia untuk melakukan berbagai penyesuaian kebijakan mulai dari tarif, standar produk, hingga regulasi investasi, tanpa adanya kewajiban setara dari pihak AS. Kondisi ini dikhawatirkan akan mempersempit ruang gerak pemerintah dalam menentukan kebijakan ekonomi secara mandiri.

“Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempersempit ruang kebijakan domestik,” tegasnya.

Rimawan juga menyoroti adanya klausul yang mewajibkan Indonesia memfasilitasi pembelian produk Amerika oleh perusahaan dalam negeri. Hal ini dianggap berpotensi menciptakan inefisiensi besar dalam perekonomian nasional.

Ia pun menyayangkan minimnya transparansi dalam proses perjanjian ini sejak awal.

“Kami telah mempelajari, kami memutuskan untuk melakukan analisis dampak. Tapi itu sudah terlambat, kami tahu belakangan setelah diumumkan. Sama saat kita ikut BOP,” kata Rimawan.

Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait konsekuensi finansial dan kedaulatan jika perjanjian ini diteruskan. Berdasarkan kajian timnya, pilihan terbaik bagi Indonesia saat ini adalah melakukan evaluasi total atau bahkan pembatalan.

“Tapi biaya menolak ART lebih murah ketimbang kita menerima ART,” cetusnya lagi.

Secara teknis, implementasi ART diprediksi akan mengacak-acak tatanan hukum di tanah air. Tim peneliti mencatat sedikitnya ada 117 regulasi, mulai dari level undang-undang hingga peraturan teknis, yang perlu disesuaikan atau direvisi demi mengakomodir kepentingan perjanjian tersebut.

Dampak ini diyakini akan langsung memukul sektor usaha domestik, terutama UMKM yang harus menghadapi persaingan tidak seimbang dengan produk impor AS.

Mengingat implementasi perjanjian ini dijadwalkan pada 19 Mei 2026, Rimawan merekomendasikan agar Pemerintah dan DPR segera melakukan penelaahan mendalam.

Langkah ini krusial mengingat implikasinya yang sangat strategis bagi masa depan kepentingan nasional dan posisi geopolitik Indonesia di kancah global.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya