Berita

Dewan Pertahanan Nasional (DPN). (Foto: Dok. DPN)

Politik

Gian Kasogi:

Ketertutupan DPN Dikhawatirkan Bisa Mengancam Demokrasi

RABU, 06 MEI 2026 | 21:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses pengambilan keputusan di sektor pertahanan, khususnya di Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dinilai minim transparansi.

Peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Gian Kasogi mengatakan, ketertutupan ini berpotensi menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia.

“Kami khawatir konsentrasi kekuasaan yang tidak transparan di sektor pertahanan bisa menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia,” ujar Gian dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Mei 2026.


Ia menyebut sejatinya DPN dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga negara dalam merumuskan kebijakan pertahanan, meningkatkan kesiapsiagaan nasional, serta menjadi forum deliberatif bagi pengambil keputusan di bidang keamanan.

“Dengan kata lain, DPN dirancang sebagai instrumen tata kelola yang memperkuat, bukan melemahkan, sistem checks and balances dalam negara demokratis. Namun, kenyataan yang berkembang menunjukkan arah yang berlawanan,” tegasnya.

Namun dalam praktiknya, Gian menilai DPN cenderung bergeser menjadi wadah konsentrasi kekuasaan yang berjalan tertutup dan minim pengawasan publik.

Ia mengingatkan, ketertutupan dalam pengambilan keputusan sektor pertahanan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyentuh aspek fundamental demokrasi.

“Sesuatu yang berbahaya bagi demokrasi kalau konsentrasi kekuasaan dan pengambilan keputusan di sektor pertahanan berlangsung secara tertutup karena hal itu dapat melahirkan ancaman bagi demokrasi itu sendiri,” jelasnya.

Gian menegaskan, meski sektor pertahanan memiliki dimensi kerahasiaan, tetap harus berada dalam koridor akuntabilitas demokratis, termasuk melalui kontrol sipil terhadap militer.

Tanpa transparansi, keputusan strategis seperti alokasi anggaran pertahanan, pengerahan kekuatan, hingga penentuan doktrin keamanan berpotensi membuka ruang penyimpangan.

“Ketika keputusan-keputusan besar dibuat tanpa transparansi, maka ruang untuk korupsi, penyimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi semakin terbuka lebar,” pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya