Berita

Dewan Pertahanan Nasional (DPN). (Foto: Dok. DPN)

Politik

Gian Kasogi:

Ketertutupan DPN Dikhawatirkan Bisa Mengancam Demokrasi

RABU, 06 MEI 2026 | 21:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses pengambilan keputusan di sektor pertahanan, khususnya di Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dinilai minim transparansi.

Peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Gian Kasogi mengatakan, ketertutupan ini berpotensi menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia.

“Kami khawatir konsentrasi kekuasaan yang tidak transparan di sektor pertahanan bisa menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia,” ujar Gian dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Mei 2026.


Ia menyebut sejatinya DPN dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga negara dalam merumuskan kebijakan pertahanan, meningkatkan kesiapsiagaan nasional, serta menjadi forum deliberatif bagi pengambil keputusan di bidang keamanan.

“Dengan kata lain, DPN dirancang sebagai instrumen tata kelola yang memperkuat, bukan melemahkan, sistem checks and balances dalam negara demokratis. Namun, kenyataan yang berkembang menunjukkan arah yang berlawanan,” tegasnya.

Namun dalam praktiknya, Gian menilai DPN cenderung bergeser menjadi wadah konsentrasi kekuasaan yang berjalan tertutup dan minim pengawasan publik.

Ia mengingatkan, ketertutupan dalam pengambilan keputusan sektor pertahanan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyentuh aspek fundamental demokrasi.

“Sesuatu yang berbahaya bagi demokrasi kalau konsentrasi kekuasaan dan pengambilan keputusan di sektor pertahanan berlangsung secara tertutup karena hal itu dapat melahirkan ancaman bagi demokrasi itu sendiri,” jelasnya.

Gian menegaskan, meski sektor pertahanan memiliki dimensi kerahasiaan, tetap harus berada dalam koridor akuntabilitas demokratis, termasuk melalui kontrol sipil terhadap militer.

Tanpa transparansi, keputusan strategis seperti alokasi anggaran pertahanan, pengerahan kekuatan, hingga penentuan doktrin keamanan berpotensi membuka ruang penyimpangan.

“Ketika keputusan-keputusan besar dibuat tanpa transparansi, maka ruang untuk korupsi, penyimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi semakin terbuka lebar,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya