Berita

Dewan Pertahanan Nasional (DPN). (Foto: Dok. DPN)

Politik

Gian Kasogi:

Ketertutupan DPN Dikhawatirkan Bisa Mengancam Demokrasi

RABU, 06 MEI 2026 | 21:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses pengambilan keputusan di sektor pertahanan, khususnya di Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dinilai minim transparansi.

Peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Gian Kasogi mengatakan, ketertutupan ini berpotensi menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia.

“Kami khawatir konsentrasi kekuasaan yang tidak transparan di sektor pertahanan bisa menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia,” ujar Gian dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Mei 2026.


Ia menyebut sejatinya DPN dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga negara dalam merumuskan kebijakan pertahanan, meningkatkan kesiapsiagaan nasional, serta menjadi forum deliberatif bagi pengambil keputusan di bidang keamanan.

“Dengan kata lain, DPN dirancang sebagai instrumen tata kelola yang memperkuat, bukan melemahkan, sistem checks and balances dalam negara demokratis. Namun, kenyataan yang berkembang menunjukkan arah yang berlawanan,” tegasnya.

Namun dalam praktiknya, Gian menilai DPN cenderung bergeser menjadi wadah konsentrasi kekuasaan yang berjalan tertutup dan minim pengawasan publik.

Ia mengingatkan, ketertutupan dalam pengambilan keputusan sektor pertahanan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyentuh aspek fundamental demokrasi.

“Sesuatu yang berbahaya bagi demokrasi kalau konsentrasi kekuasaan dan pengambilan keputusan di sektor pertahanan berlangsung secara tertutup karena hal itu dapat melahirkan ancaman bagi demokrasi itu sendiri,” jelasnya.

Gian menegaskan, meski sektor pertahanan memiliki dimensi kerahasiaan, tetap harus berada dalam koridor akuntabilitas demokratis, termasuk melalui kontrol sipil terhadap militer.

Tanpa transparansi, keputusan strategis seperti alokasi anggaran pertahanan, pengerahan kekuatan, hingga penentuan doktrin keamanan berpotensi membuka ruang penyimpangan.

“Ketika keputusan-keputusan besar dibuat tanpa transparansi, maka ruang untuk korupsi, penyimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi semakin terbuka lebar,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya