Berita

Representative Image (Foto: Discovery Alert)

Dunia

Iran Ubah Aturan Perlintasan Hormuz, Kapal Wajib Kantongi Izin PGSA

RABU, 06 MEI 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran mulai memberlakukan aturan baru pelayaran di Selat Hormuz dengan mewajibkan kapal-kapal asing mengantongi izin resmi dari Persian Gulf Strait Authority (PGSA) 

Menurut laporan Press TV pada Selasa, 5 Mei 2026, kapal-kapal yang berniat melintasi Selat Hormuz kini akan menerima email dari alamat yang terhubung dengan Persian Gulf Strait Authority (PGSA) yang berisi instruksi resmi mengenai regulasi transit.

“Berdasarkan sistem tersebut, kapal-kapal yang bermaksud melewati jalur perairan tersebut akan menerima email dari alamat yang terhubung dengan Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) yang memberitahukan mereka tentang peraturan transit," ungkap laporan tersebut.


Setelah itu, setiap kapal diwajibkan mengikuti seluruh kerangka aturan yang telah ditetapkan sebelum memperoleh izin resmi untuk melintas. 

Kebijakan itu muncul ketika Iran memperketat pengawasan atas lalu lintas maritim di Selat Hormuz, jalur strategis global yang menjadi lintasan utama sebagian besar pengiriman minyak dunia.

Iran diketahui mulai memberlakukan kontrol navigasi lebih ketat sejak pecahnya perang Amerika Serikat-Israel pada 28 Februari lalu, seiring meningkatnya ketegangan dan persaingan kebijakan terkait akses maritim di kawasan itu.

Pernyataan terbaru pejabat Iran menegaskan bahwa kapal-kapal kini wajib mengikuti rute yang telah ditentukan dan memperoleh otorisasi untuk melintas, sementara Amerika Serikat terus mengerahkan kekuatan angkatan lautnya di kawasan guna mendukung pelayaran komersial.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya