Berita

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal yang akrab disapa Kang Cucun (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

DPR Kecam Kasus Pati, Kemenag Diminta Perketat Izin dan Pengawasan Pesantren

RABU, 06 MEI 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mencuatnya kasus kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, menuai sorotan dari Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menegaskan negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi tindakan asusila, terlebih di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa,” ujar Cucun kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu, 6 Mei 2026.

Cucun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. Menurutnya, kasus tersebut sudah melampaui batas dan mencederai martabat pesantren secara nasional.


“Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya agar ada efek jera. Kasus ini harus disampaikan secara terbuka karena telah merusak citra pesantren,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara telah berupaya memberikan pengakuan dan kesetaraan bagi lembaga pendidikan tersebut.

Lebih lanjut, Cucun menyoroti peran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, khususnya bidang pesantren, dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai perlu adanya instrumen pengukuran yang jelas untuk memastikan keamanan dan perlindungan santri.

Beberapa poin krusial yang ditekankan Kang Cucun antara lain; Standar Pembinaan: Pesantren putri wajib memiliki pembina atau pengasuh dari kalangan perempuan guna menjamin keamanan dan kenyamanan santriwati.

Kemudian, Pengetatan Izin: Kementerian Agama diminta tidak hanya sekadar mengeluarkan izin operasional tanpa memiliki mekanisme pengawasan yang kuat di lapangan.

Satgas Anti-Kekerasan: Mendorong pemerintah segera merealisasikan pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren yang telah digagas sebelumnya.

"Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin tapi tidak tahu pengawasannya seperti apa. Sekarang sudah ada Dirjen Pesantren, saya kira harus segera membuat alat ukur pengawasan yang optimal. Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," pungkas Cucun.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya