Berita

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal yang akrab disapa Kang Cucun (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

DPR Kecam Kasus Pati, Kemenag Diminta Perketat Izin dan Pengawasan Pesantren

RABU, 06 MEI 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mencuatnya kasus kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, menuai sorotan dari Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menegaskan negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi tindakan asusila, terlebih di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa,” ujar Cucun kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu, 6 Mei 2026.

Cucun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. Menurutnya, kasus tersebut sudah melampaui batas dan mencederai martabat pesantren secara nasional.


“Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya agar ada efek jera. Kasus ini harus disampaikan secara terbuka karena telah merusak citra pesantren,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara telah berupaya memberikan pengakuan dan kesetaraan bagi lembaga pendidikan tersebut.

Lebih lanjut, Cucun menyoroti peran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, khususnya bidang pesantren, dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai perlu adanya instrumen pengukuran yang jelas untuk memastikan keamanan dan perlindungan santri.

Beberapa poin krusial yang ditekankan Kang Cucun antara lain; Standar Pembinaan: Pesantren putri wajib memiliki pembina atau pengasuh dari kalangan perempuan guna menjamin keamanan dan kenyamanan santriwati.

Kemudian, Pengetatan Izin: Kementerian Agama diminta tidak hanya sekadar mengeluarkan izin operasional tanpa memiliki mekanisme pengawasan yang kuat di lapangan.

Satgas Anti-Kekerasan: Mendorong pemerintah segera merealisasikan pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren yang telah digagas sebelumnya.

"Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin tapi tidak tahu pengawasannya seperti apa. Sekarang sudah ada Dirjen Pesantren, saya kira harus segera membuat alat ukur pengawasan yang optimal. Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," pungkas Cucun.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya