Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)
Padahal, merokok saat berkendara dilarang berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Ironisnya, alih-alih menerima teguran dari warga, perwira tersebut justru membalas dengan merekam balik situasi, seolah-olah tindakannya tidak melanggar aturan.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
UPDATE
Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27
Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43
Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15
Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47
Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12
Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50
Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40
Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04
Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35
Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33