Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)
Padahal, merokok saat berkendara dilarang berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Ironisnya, alih-alih menerima teguran dari warga, perwira tersebut justru membalas dengan merekam balik situasi, seolah-olah tindakannya tidak melanggar aturan.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Jumat, 25 September 2026 | 14:51
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
UPDATE
Sabtu, 26 September 2026 | 06:30
Sabtu, 26 September 2026 | 06:12
Sabtu, 26 September 2026 | 06:00
Sabtu, 26 September 2026 | 05:41
Sabtu, 26 September 2026 | 05:17
Sabtu, 26 September 2026 | 05:00
Sabtu, 26 September 2026 | 04:29
Sabtu, 26 September 2026 | 04:18
Sabtu, 26 September 2026 | 04:00
Sabtu, 26 September 2026 | 03:46