Berita

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)

Presisi

Polda Kalsel Minta Maaf ke Publik Usai AKBP Kedapatan Merokok Saat Berkendara

RABU, 06 MEI 2026 | 08:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah seorang perwira menengah berpangkat AKBP kedapatan merokok saat mengemudikan mobil. Aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Padahal, merokok saat berkendara dilarang berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

Ironisnya, alih-alih menerima teguran dari warga, perwira tersebut justru membalas dengan merekam balik situasi, seolah-olah tindakannya tidak melanggar aturan.


Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas atas kejadian tersebut.

“Saya selaku Kabid Humas Polda Kalsel memohon maaf atas kejadian tersebut. Anggota yang bersangkutan telah diperiksa oleh Paminal Propam Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,” ujar Adam dalam keterangan resmi, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Selain itu, Adam menyebut peristiwa ini menjadi bahan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Ini menjadi pelajaran bagi kami ke depannya. Kami berharap tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya