Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)
Padahal, merokok saat berkendara dilarang berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Ironisnya, alih-alih menerima teguran dari warga, perwira tersebut justru membalas dengan merekam balik situasi, seolah-olah tindakannya tidak melanggar aturan.
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Selasa, 01 September 2026 | 11:03
UPDATE
Minggu, 06 September 2026 | 05:51
Minggu, 06 September 2026 | 05:16
Minggu, 06 September 2026 | 04:52
Minggu, 06 September 2026 | 04:22
Minggu, 06 September 2026 | 03:53
Minggu, 06 September 2026 | 03:23
Minggu, 06 September 2026 | 02:50
Minggu, 06 September 2026 | 02:21
Minggu, 06 September 2026 | 01:59
Minggu, 06 September 2026 | 01:46