Berita

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)

Presisi

Polda Kalsel Minta Maaf ke Publik Usai AKBP Kedapatan Merokok Saat Berkendara

RABU, 06 MEI 2026 | 08:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah seorang perwira menengah berpangkat AKBP kedapatan merokok saat mengemudikan mobil. Aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Padahal, merokok saat berkendara dilarang berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

Ironisnya, alih-alih menerima teguran dari warga, perwira tersebut justru membalas dengan merekam balik situasi, seolah-olah tindakannya tidak melanggar aturan.


Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas atas kejadian tersebut.

“Saya selaku Kabid Humas Polda Kalsel memohon maaf atas kejadian tersebut. Anggota yang bersangkutan telah diperiksa oleh Paminal Propam Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,” ujar Adam dalam keterangan resmi, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Selain itu, Adam menyebut peristiwa ini menjadi bahan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Ini menjadi pelajaran bagi kami ke depannya. Kami berharap tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran,” tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya