Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)
Padahal, merokok saat berkendara dilarang berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Ironisnya, alih-alih menerima teguran dari warga, perwira tersebut justru membalas dengan merekam balik situasi, seolah-olah tindakannya tidak melanggar aturan.
Populer
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59
Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50
Senin, 29 Juni 2026 | 15:05
UPDATE
Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08
Senin, 06 Juli 2026 | 23:58
Senin, 06 Juli 2026 | 23:36
Senin, 06 Juli 2026 | 23:30
Senin, 06 Juli 2026 | 23:07
Senin, 06 Juli 2026 | 22:56
Senin, 06 Juli 2026 | 22:45
Senin, 06 Juli 2026 | 22:39
Senin, 06 Juli 2026 | 22:21
Senin, 06 Juli 2026 | 22:20