Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)
Padahal, merokok saat berkendara dilarang berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Ironisnya, alih-alih menerima teguran dari warga, perwira tersebut justru membalas dengan merekam balik situasi, seolah-olah tindakannya tidak melanggar aturan.
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00
UPDATE
Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12
Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10
Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39
Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19
Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01
Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29
Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25