Berita

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)

Presisi

Polda Kalsel Minta Maaf ke Publik Usai AKBP Kedapatan Merokok Saat Berkendara

RABU, 06 MEI 2026 | 08:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah seorang perwira menengah berpangkat AKBP kedapatan merokok saat mengemudikan mobil. Aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Padahal, merokok saat berkendara dilarang berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

Ironisnya, alih-alih menerima teguran dari warga, perwira tersebut justru membalas dengan merekam balik situasi, seolah-olah tindakannya tidak melanggar aturan.


Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas atas kejadian tersebut.

“Saya selaku Kabid Humas Polda Kalsel memohon maaf atas kejadian tersebut. Anggota yang bersangkutan telah diperiksa oleh Paminal Propam Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,” ujar Adam dalam keterangan resmi, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Selain itu, Adam menyebut peristiwa ini menjadi bahan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Ini menjadi pelajaran bagi kami ke depannya. Kami berharap tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya