Berita

Direktur Pesantren Kemenag RI, Basnang Said. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

RABU, 06 MEI 2026 | 06:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Agama (Kemenag) menempuh tiga upaya untuk memastikan keselamatan korban dan keberlanjutan pendidikan santri Pesantren Ndolo Kusumo, Pati Jawa Tengah.

Direktur Pesantren Basnang Said mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah menghentikan sementara pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo.

"Sampai seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas dan terdapat kepastian bahwa sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar yang ditetapkan,” kata Basnang, dikutip dari RMOLJateng, Rabu 6 Mei 2026,


Kedua, memfasilitasi pemindahan para santri pada sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pati. 

“Kita segera pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” kata Basnang.

Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengkuti ujian pada 4-12 April 2026. 

“Mereka yang kelas 6 tidak mukim di pesantren,” kata Basnang.

Selain itu, ada 91 santri yang belajar di Sekolah Menengah Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok. Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren.

“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” kata Basnang.

Ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindangan para santri Ndolo Kusumo, yaitu: 1. MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kabupaten Pati; 2. MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati; 3. SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kabupaten Pati; 4. MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kabupaten Pati; 5. MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kabupaten Pati; dan 6. MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kabupaten Pati.

Ketiga, mendukung proses penegakkan hukum. Seluruh terduga pelaku tindak kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo harus diproses hukum. 

"Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” pungkas Basnang.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya