Berita

Polres Tasikmalaya Kota mengelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Foto: Istimewa)

Presisi

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

RABU, 06 MEI 2026 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kurir ekspedisi berinisial DNM (29) secara serampangan menyiramkan air keras terhadap orang-orang yang berada di lokasi usaha konveksi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 4 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.

Akibatnya, 10 korban mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan, hingga leher.

Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan DNM. Pelaku merupakan kurir ekspedisi yang kerap melakukan penjemputan barang di lokasi konveksi tersebut.


Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jonih Jonansa membenarkan penangkapan pelaku.

“Benar, pelaku sudah diamankan dan kasus sedang ditangani,” kata Jonih, dikutip dari RMOLJabar, Rabu 6 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh dendam pribadi terhadap pemilik usaha konveksi.

Konflik bermula ketika korban melaporkan kesalahan kerja pelaku kepada pihak atasannya saat proses pengambilan barang.

Alih-alih menyelesaikan persoalan secara profesional, pelaku justru memilih melakukan tindakan kekerasan.

Sebelum kejadian, pelaku sempat meminta dipertemukan dengan pemilik usaha. Bahkan, pelaku disebut telah mengancam akan menyiram korban menggunakan air keras.

Ancaman tersebut sempat dicegah oleh warga sekitar, namun pelaku tetap melancarkan aksinya saat korban datang ke lokasi.

Pelaku kemudian menyiramkan cairan asam nitrat ke arah orang-orang di sekitar tempat kejadian sehingga menyebabkan banyak korban berjatuhan.

Sebagian korban mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Manonjaya, sementara korban dengan luka serius dirujuk ke RSUD dr. Soekardjo untuk menjalani perawatan intensif.

Saat ini, Satreskrim masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku dengan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya