Berita

Presiden Prabowo Subianto menerima 10 buku dari Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

SELASA, 05 MEI 2026 | 19:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menerima langsung laporan komprehensif Komisi Kepolisian Nasional Reformasi Polri (KPRP) berupa 10 buku rekomendasi agenda besar reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Dokumen setebal ribuan halaman tersebut memuat peta jalan pembenahan Polri hingga 2029, mulai dari aspek kelembagaan, pengawasan, kultur organisasi, peningkatan profesionalisme, hingga penguatan relasi Polri dengan masyarakat sipil dalam kerangka demokrasi.

Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa penyerahan laporan itu merupakan tindak lanjut kerja intensif komisi yang dibentuk untuk merumuskan langkah-langkah strategis percepatan reformasi Polri agar semakin modern, profesional, dan akuntabel.


“Bapak Presiden menerima 10 buku hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang berisi rekomendasi-rekomendasi penting untuk agenda pembenahan Polri ke depan,” ujarnya.

Jimly mengatakan Presiden telah memutuskan agar mekanisme pengangkatan Kapolri yang berlaku saat ini tetap dipertahankan, yakni Kapolri diangkat Presiden dengan persetujuan DPR.

“Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang saja. Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Prabowo juga menyetujui penguatan fungsi pengawasan eksternal Polri melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang mengikat.

“Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas. Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat dan keanggotaannya tidak lagi ex-officio seperti sekarang tapi disepakati dia independen,” tutur Jimly. 

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur secara lebih tegas mengenai jabatan yang dapat diduduki oleh anggota Polri di luar struktur kepolisian. Pengaturan tersebut akan dibuat secara limitatif dalam peraturan perundang-undangan.

Pertemuan ini menandai tahap akhir tugas KPRP setelah menyelesaikan mandat usai dilantik oleh Presiden Prabowo pada 7 November 2025 yang lalu. Selanjutnya, hasil rekomendasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan regulasi untuk memperkuat institusi Polri ke depan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya