Berita

Presiden Prabowo Subianto menerima 10 buku dari Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

SELASA, 05 MEI 2026 | 19:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menerima langsung laporan komprehensif Komisi Kepolisian Nasional Reformasi Polri (KPRP) berupa 10 buku rekomendasi agenda besar reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Dokumen setebal ribuan halaman tersebut memuat peta jalan pembenahan Polri hingga 2029, mulai dari aspek kelembagaan, pengawasan, kultur organisasi, peningkatan profesionalisme, hingga penguatan relasi Polri dengan masyarakat sipil dalam kerangka demokrasi.

Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa penyerahan laporan itu merupakan tindak lanjut kerja intensif komisi yang dibentuk untuk merumuskan langkah-langkah strategis percepatan reformasi Polri agar semakin modern, profesional, dan akuntabel.


“Bapak Presiden menerima 10 buku hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang berisi rekomendasi-rekomendasi penting untuk agenda pembenahan Polri ke depan,” ujarnya.

Jimly mengatakan Presiden telah memutuskan agar mekanisme pengangkatan Kapolri yang berlaku saat ini tetap dipertahankan, yakni Kapolri diangkat Presiden dengan persetujuan DPR.

“Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang saja. Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Prabowo juga menyetujui penguatan fungsi pengawasan eksternal Polri melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang mengikat.

“Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas. Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat dan keanggotaannya tidak lagi ex-officio seperti sekarang tapi disepakati dia independen,” tutur Jimly. 

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur secara lebih tegas mengenai jabatan yang dapat diduduki oleh anggota Polri di luar struktur kepolisian. Pengaturan tersebut akan dibuat secara limitatif dalam peraturan perundang-undangan.

Pertemuan ini menandai tahap akhir tugas KPRP setelah menyelesaikan mandat usai dilantik oleh Presiden Prabowo pada 7 November 2025 yang lalu. Selanjutnya, hasil rekomendasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan regulasi untuk memperkuat institusi Polri ke depan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya