Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Minta Jabatan Polri di Luar Institusi Dibatasi seperti TNI

SELASA, 05 MEI 2026 | 19:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas agar jabatan yang dapat diduduki anggota kepolisian di luar struktur institusi dibatasi secara jelas dan limitatif, sebagaimana pengaturan yang selama ini diterapkan terhadap TNI.

Arahan tersebut disampaikan setelah Presiden menerima laporan akhir Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. 

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyebut isu pembatasan posisi eksternal anggota Polri menjadi salah satu poin penting yang diputuskan langsung oleh kepala negara.


Dalam arahannya, Kepala Negara meminta penataan jabatan bagi anggota Polri di luar institusi dilakukan secara terbatas dan jelas, mencontoh skema pembatasan yang diterapkan pada TNI.

"Nah, jadi tadi diputuskan oleh bapak presiden harus ditentukan secara limitatif jabatan mana saja seperti di undang undang TNI. Jadi tidak seperti sekarang tidak ada batasan," tegas Jimly. 

Dengan skema baru itu, pemerintah ingin memastikan hanya jabatan tertentu yang benar-benar relevan dan diatur secara resmi yang dapat ditempati personel Polri.

“Nah itu harus dimuat di PP atau dimuat di UU yang segera akan diselesaikan oleh kementerian yang bertanggung jawab dibawah koordinasi pak menko,” pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya