Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Minta Jabatan Polri di Luar Institusi Dibatasi seperti TNI

SELASA, 05 MEI 2026 | 19:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas agar jabatan yang dapat diduduki anggota kepolisian di luar struktur institusi dibatasi secara jelas dan limitatif, sebagaimana pengaturan yang selama ini diterapkan terhadap TNI.

Arahan tersebut disampaikan setelah Presiden menerima laporan akhir Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. 

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyebut isu pembatasan posisi eksternal anggota Polri menjadi salah satu poin penting yang diputuskan langsung oleh kepala negara.


Dalam arahannya, Kepala Negara meminta penataan jabatan bagi anggota Polri di luar institusi dilakukan secara terbatas dan jelas, mencontoh skema pembatasan yang diterapkan pada TNI.

"Nah, jadi tadi diputuskan oleh bapak presiden harus ditentukan secara limitatif jabatan mana saja seperti di undang undang TNI. Jadi tidak seperti sekarang tidak ada batasan," tegas Jimly. 

Dengan skema baru itu, pemerintah ingin memastikan hanya jabatan tertentu yang benar-benar relevan dan diatur secara resmi yang dapat ditempati personel Polri.

“Nah itu harus dimuat di PP atau dimuat di UU yang segera akan diselesaikan oleh kementerian yang bertanggung jawab dibawah koordinasi pak menko,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya