Berita

Ilustrasi: Kolase KPK dan Bobby Rasyidin. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Terjadi di Era Bobby Rasyidin

Dugaan Korupsi Persinyalan Kereta di Anak Usaha PT LEN Industri Merebak

SELASA, 05 MEI 2026 | 18:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai membuka penyidikan dugaan korupsi proyek pekerjaan persinyalan kereta api yang melibatkan anak usaha PT Len Industri (Persero), yakni PT Len Railway Systems periode 2023-2025. 

Namun hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.

Nama Bobby Rasyidin ikut menjadi sorotan dalam konteks waktu proyek ini. Ia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT LEN Industri pada periode 2021 hingga 2025, sebelum kemudian beralih menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI (Persero).


Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Selasa, 5 Mei 2026, penyidikan yang dilakukan KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum, sehingga belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam proses penyidikan umum ini, KPK terus mengumpulkan barang bukti untuk menemukan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, belum membuahkan hasil. 

Hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hanya berstatus terbaca tanpa ada tanggapan.

Sebelumnya pada Jumat, 5 Desember 2025 lalu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa pada saat itu tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di PT LEN Industri (Persero).

"Masih lidik ya, tapi belum bisa saya sampaikan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Desember 2025.

Publik kemudian mengaitkan kasus ini dengan tragedi tabrakan kereta di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 yang menewaskan 16 orang akibat masalah persinyalan. Salah satu informasi yang beredar berasal dari kesaksian asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek yang mengklaim adanya kejanggalan pada sistem sinyal sesaat sebelum kejadian.

Dalam potongan video viral di media sosial, Asisten masinis KA Argo Bromo itu mengklaim terjadi gangguan komunikasi dan kemungkinan error pada sinyal sesaat sebelum kejadian. Kondisi tersebut disebut berdampak langsung pada proses pengereman kereta yang tidak bisa dilakukan secara maksimal.

Dalam kondisi tersebut, KA Argo Bromo tetap melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga pada saat ada perubahaan sinyal, KA tak sempat untuk berhenti sempurna. 

“Kecepatan lumayan, 110 km/jam,” ujar asisten tersebut.  
 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya