Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang di Kasus Korupsi Proyek Flyover

SELASA, 05 MEI 2026 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala kantor PT Semen Padang Riau dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek flyover jalan di Provinsi Riau.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 5 Mei 2026, tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 5 Mei 2026.


Dua orang saksi yang dipanggil, yakni Johan Jayadi selaku kepala kantor PT Semen Padang Riau, dan Mulyadi selaku swasta.

Pada Selasa, 21 Januari 2025, KPK secara resmi mengumumkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno-Hatta (SP-SKA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2018. 

Proses penyidikan perkara ini telah berlangsung sejak 10 Januari 2025.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka, yaitu Yunannaris (YN) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gusrizal (GR) dari PT Plato Isoiki (PI), Triandi Chandra (TC) selaku Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya (SHJ), Elpi Sandra (ES) selaku Direktur PT Sumbersari Ciptamarga (SC), serta Nurbaiti (NR) selaku Kepala Cabang PT Yodya Karya (YK) Pekanbaru.

Perkara ini bermula dari proses perencanaan proyek, di mana GR meminjam "bendera" perusahaan PT PI sebagai konsultan perencana dalam pekerjaan Review Detail Engineering Design (DED) Flyover, dengan kesepakatan fee sebesar 7 persen dari nilai kontrak.

Pada tahap berikutnya, ES dan TC melalui perusahaan masing-masing, PT SC dan PT SHJ, menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan membentuk Cipta Marga Semangat Hasrat KSO sebagai kontraktor pelaksana proyek.

Proses lelang Review DED diumumkan pada 17 Oktober 2017 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp802.599.050.

Selanjutnya, pada 12 November 2017 disepakati biaya peminjaman bendera sebesar 7 persen dari nilai kontrak.

Pada 13 November 2017 dilakukan pre-construction meeting dan penandatanganan kontrak senilai Rp601.980.500 atau di bawah HPS. Kontrak tersebut kemudian mengalami perubahan (adendum) pada 18 Desember 2017 menjadi senilai Rp544.989.500 dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender.

Memasuki tahun 2018, pada 8 Januari diumumkan lelang manajemen konstruksi (MK) proyek Flyover dengan nilai Rp1,49 miliar. PT Yodya Karya Cabang Pekanbaru turut mendaftar, di mana NR diduga menggunakan nama pihak lain untuk memenuhi persyaratan lelang.

Selanjutnya, pada 10 Januari 2018, YN mengajukan permohonan lelang pembangunan Flyover kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau. Pada 14 Januari 2018, YN menetapkan HPS sebesar Rp159,38 miliar, yang kemudian diumumkan secara resmi melalui LPSE pada 26 Januari 2018.

Dalam proses lelang tersebut, TC menyetujui kerja sama KSO dengan PT SC untuk mengikuti paket pekerjaan pembangunan Flyover, meskipun sebelumnya PT SC hanya direncanakan sebagai subkontraktor penyedia material.

ES kemudian mengunggah dokumen prakualifikasi menggunakan akun perusahaan untuk memenuhi persyaratan administrasi.

Pada 21 Februari 2018, kontrak pembangunan Flyover ditandatangani dengan nilai sekitar Rp146,63 miliar atau 92 persen dari HPS, dengan masa pelaksanaan selama 10 bulan.

Berdasarkan hasil perhitungan ahli konstruksi, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp60,8 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya