Berita

Pertandingan antara Persijap Jepara melawan Persija Jakarta pada pekan ke-31 Super League 2025/2026. (Foto: Dok. IG Persijap Jepara)

Sepak Bola

Persija Menang 2-0 di Kandang Persijap

SELASA, 05 MEI 2026 | 02:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Laga Persijap Jepara melawan Persija Jakarta pada pekan ke-31 Super League 2025/2026 berakhir dengan kemenangan tim tamu. 

Bermain di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Senin malam, 4 Mei 2026, Persijap harus mengakui keunggulan Macan Kemayoran dengan skor 0-2.

Dikutip dari RMOLJateng, sejak menit awal, kedua tim langsung tampil terbuka dan saling melancarkan serangan. Di menit-menit awal tidak ada peluang yang mengancam kedua tim.


Namun kemudian Persija mulai mengambil alih kendali permainan dengan dominasi penguasaan bola dan serangan dari sisi sayap.

Tim tamu beberapa kali menciptakan peluang emas, salah satunya pada menit ke-28 melalui Eksel Runtukahu yang berhasil lepas dari kawalan. Namun, tendangannya masih mampu diamankan kiper Persijap, Sendri Johansah.

Sementara itu, Persijap yang lebih banyak tertekan mencoba mengandalkan skema serangan balik. Namun rapatnya lini pertahanan Persija membuat upaya tuan rumah belum membuahkan hasil hingga babak pertama berakhir tanpa gol.

Memasuki babak kedua, Persijap tampil lebih berani. Peluang sempat didapat lewat tendangan jarak jauh Wahyu Hamisi, namun bola masih melambung di atas mistar. 

Tekanan tuan rumah berlanjut melalui situasi bola mati, tetapi kiper Persija, Andritany Ardhiyasa, masih sigap menjaga gawangnya.

Kesempatan emas kembali dimiliki Persijap pada menit ke-62 setelah memanfaatkan kesalahan lini belakang Persija. Namun peluang tersebut gagal dimaksimalkan. 

Justru dua menit berselang, Persija berhasil memecah kebuntuan. Rayhan Hannan mencetak gol pada menit ke-64 melalui bola rebound yang tak mampu diantisipasi dengan sempurna oleh Sendri Johansah, membawa Persija unggul 1-0.

Tertinggal satu gol, Persijap langsung meningkatkan intensitas serangan. Mereka mencoba menekan pertahanan Persija demi mencari gol penyama kedudukan. Pada menit ke-82, peluang kembali hadir melalui tendangan bebas, namun kesempatan itu belum mampu dikonversi menjadi gol.

Tambahan waktu selama 12 menit diberikan wasit. Persijap berusaha mengejar ketertinggalan, namun pada menit 90+9, Persija justru menggandakan poin lewat aksi tunggal Gustavo Almeida. Skor menjadi 0-2 untuk kemenangan Persija hingga peluit panjang ditiup.

Hasil ini membuat Persijap gagal memaksimalkan laga kandang dan tetap tertahan di peringkat ke-14 klasemen sementara dengan 31 poin. Sementara itu, tambahan tiga poin membuat Persija kokoh di posisi ketiga dengan raihan 65 poin.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya