Berita

Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Istimewa)

Publika

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

SELASA, 05 MEI 2026 | 01:16 WIB

KITA lanjutkan kisah Ashari yang belum bisa ditangkap. Ada yang berseloroh, hebat ilmunya, amalan apa yang dipakai sampai tak tersentuh hukum. 

Ashari di Pati, statusnya sudah tersangka sejak akhir April 2026, tapi wujudnya sekarang seperti hantu siang bolong. Ada di data, hilang di kenyataan.

Kasusnya bukan remeh temeh. Diduga mencabuli hampir 50 santriwati di bawah umur sejak 2024 sampai 2026. Ada saksi berjubel, bukti cukup. Kabarnya ada korban sampai hamil. 


Modusnya klasik tapi mematikan, doktrin sesat, ancaman diusir, lalu ditutup dengan klaim “wali keturunan Nabi” seolah-olah silsilah bisa jadi kartu bebas dosa. Ini bukan sekadar penyimpangan, ini penghancuran sistematis terhadap akal sehat dan masa depan anak-anak.

Tapi yang bikin cerita ini naik kelas dari tragis jadi absurd adalah satu bab penting, ini bukan pertama kali dia tersentuh hukum. 

Dulu, katanya pernah dilaporkan ke polisi. Sudah masuk radar. Sudah sempat jadi pembicaraan. 

Tapi entah bagaimana, semua seperti bisa “diatur”. Kasusnya meredup, lenyap, hilang seperti embun disapu matahari. Publik lupa, sistem lega, dan sang pelaku… lanjut beroperasi, menikmati daun muda.

Sekarang? Episode baru dimulai. Status tersangka sudah disematkan. Tapi lihat polanya, publik jadi bertanya dengan nada getir, ini bakal jadi pengulangan musim lama atau benar-benar ending baru? 

Karena tanda-tandanya kok déjà vu. Tersangka ada, tapi belum ditahan, lalu… menghilang. Wah, jangan-jangan “pengaturan jilid dua” sedang tayang, hanya dengan skenario yang sedikit diperbarui.

Tanggal 2 Mei 2026, ribuan warga Pati sudah geruduk pondoknya. Spanduk “Ashari Predator Seks” beterbangan, suasana panas seperti panci presto yang lupa dimatikan. 

Tapi tokoh utamanya? Nihil. Yang muncul malah Ketua Yayasan, Ahmad Shodiq. Dengan wajah setenang air galon, dia bilang, “Saya bukan pelaku,” lalu mengumumkan santriwati dipulangkan dalam 3x24 jam.

Luar biasa. Tragedi sebesar ini ditangani seperti pengumuman jadwal bus.

Kementerian Agama ikut tampil. Tentu saja dengan gaya khas. Tegas dalam kata, elegan dalam pernyataan. Dukung proses hukum, hentikan pendaftaran santri baru, ancam cabut izin permanen. 

Tiga opsi disusun rapi. Tutup sementara, ganti pengasuh, atau tutup total. 

Semua terdengar seperti solusi. Tapi di lapangan, pelaku yang seharusnya jadi pusat perhatian malah seperti pemain cadangan yang tidak pernah dipanggil masuk.

Polisi? Sudah menetapkan tersangka, tapi belum bisa menangkap. Ini bagian yang bikin publik tersenyum pahit. 

Di satu sisi, negara terlihat bekerja. Di sisi lain, hasilnya seperti sinetron. 

Penuh dialog, minim aksi. Pertanyaannya jadi makin tajam, ini benar-benar sulit ditangkap, atau terlalu mudah untuk “diatur”?

Korban sudah menanggung luka yang mungkin seumur hidup. Orang tua mereka menangis bukan lagi air mata, tapi seperti darah yang diperas dari keputusasaan. Sementara itu, sang tersangka seperti punya mode “ghosting” menghilang tepat saat hukum mendekat.

Masyarakat Pati sudah muak. Muak itu tidak lahir dari satu peristiwa, tapi dari pola berulang. Laporan dulu hilang, sekarang tersangka menghilang. Jika ini terus terjadi, jangan salahkan publik kalau mulai percaya, yang hilang di negeri ini bukan cuma pelaku, tapi juga keberanian menegakkan hukum tanpa kompromi.

Akhirnya kita sampai pada satu kalimat yang terdengar seperti lelucon, tapi terlalu nyata untuk ditertawakan. Di sini, yang sulit bukan mencari pelaku, tapi memastikan dia benar-benar ditangkap.

Kalau nanti tiba-tiba kasus ini kembali “tenang”, publik mungkin tidak akan kaget. Karena mereka sudah hafal skripnya. Laporan masuk, gaduh sebentar, lalu… diatur.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya