Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mendorong program Green Policing diterapkan secara nasional. (Foto: Dok. Polda Riau)
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan kerja perdana ke Mapolda Riau, Pekanbaru sejak dilantik. Kunjungan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan lingkungan hidup, dengan Riau sebagai salah satu wilayah strategis.
Dalam kunjungan tersebut, Jumhur didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan dan Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung. Keduanya dikenal aktif mendorong penguatan etika lingkungan, solidaritas sosial, dan kesadaran ekologis di ruang publik.
Rangkaian kegiatan di Mapolda Riau berlangsung khidmat. Dimulai dari penyambutan adat, penayangan program Green Policing dan Waste to Energy (WTE), hingga paparan terkait penegakan hukum lingkungan dan inovasi kelembagaan yang dikembangkan Polda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menegaskan, persoalan lingkungan di Riau tidak bisa dilihat secara parsial. Menurutnya, isu tersebut berkaitan erat dengan aspek keamanan, ekonomi, hingga keadilan sosial.
“Melalui pendekatan
Green Policing, kami tidak hanya menekankan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi,” ujar Herry dalam keterangannya, Senin, 4 Mei 2026.
Kegiatan juga diisi dengan penampilan seni bertema lingkungan, pemutaran video pengungkapan kasus, serta paparan teknis implementasi
Green Policing dan WTE oleh jajaran Polda Riau. Momentum ini turut dirangkaikan dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja.
Dalam kesempatan itu, Jumhur menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah progresif Polda Riau. Ia bahkan mengaku pendekatan
Green Policing melampaui ekspektasinya.
“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujar Menteri LH.
Ia menilai konsep
Green Policing layak direplikasi secara nasional. “Ini sangat bagus. Kalau terjadi di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa,” tegasnya.
Jumhur juga berkomitmen mendorong implementasi konsep tersebut di berbagai daerah.
“Saya akan memastikan bersama jajaran kementerian, apa yang dikerjakan hari ini bisa benar-benar terjadi di seluruh daerah,” katanya.
Terkait isu pertambangan, Jumhur menyoroti pentingnya membedakan pelaku lapangan dengan aktor utama dalam rantai ekonomi ilegal.
“Penambang belum tentu jahat, karena banyak dari mereka masyarakat lokal. Yang biasanya jahat itu penampungnya. Karena itu, izin usaha pertambangan rakyat perlu segera diterbitkan agar ada kepastian hukum,” jelasnya.
Kunjungan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di Mapolda Riau menegaskan kolaborasi pemerintah pusat dan aparat penegak hukum menjadi kunci mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.