Berita

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mendorong program Green Policing diterapkan secara nasional. (Foto: Dok. Polda Riau)

Politik

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

SENIN, 04 MEI 2026 | 16:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat melakukan kunjungan kerja perdana ke Mapolda Riau, Pekanbaru sejak dilantik. Kunjungan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan lingkungan hidup, dengan Riau sebagai salah satu wilayah strategis.

Dalam kunjungan tersebut, Jumhur didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan dan Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung. Keduanya dikenal aktif mendorong penguatan etika lingkungan, solidaritas sosial, dan kesadaran ekologis di ruang publik.

Rangkaian kegiatan di Mapolda Riau berlangsung khidmat. Dimulai dari penyambutan adat, penayangan program Green Policing dan Waste to Energy (WTE), hingga paparan terkait penegakan hukum lingkungan dan inovasi kelembagaan yang dikembangkan Polda Riau.


Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menegaskan, persoalan lingkungan di Riau tidak bisa dilihat secara parsial. Menurutnya, isu tersebut berkaitan erat dengan aspek keamanan, ekonomi, hingga keadilan sosial.

“Melalui pendekatan Green Policing, kami tidak hanya menekankan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi,” ujar Herry dalam keterangannya, Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan juga diisi dengan penampilan seni bertema lingkungan, pemutaran video pengungkapan kasus, serta paparan teknis implementasi Green Policing dan WTE oleh jajaran Polda Riau. Momentum ini turut dirangkaikan dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja.

Dalam kesempatan itu, Jumhur menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah progresif Polda Riau. Ia bahkan mengaku pendekatan Green Policing melampaui ekspektasinya.

“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujar Menteri LH.

Ia menilai konsep Green Policing layak direplikasi secara nasional. “Ini sangat bagus. Kalau terjadi di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa,” tegasnya.

Jumhur juga berkomitmen mendorong implementasi konsep tersebut di berbagai daerah.

“Saya akan memastikan bersama jajaran kementerian, apa yang dikerjakan hari ini bisa benar-benar terjadi di seluruh daerah,” katanya.

Terkait isu pertambangan, Jumhur menyoroti pentingnya membedakan pelaku lapangan dengan aktor utama dalam rantai ekonomi ilegal.

“Penambang belum tentu jahat, karena banyak dari mereka masyarakat lokal. Yang biasanya jahat itu penampungnya. Karena itu, izin usaha pertambangan rakyat perlu segera diterbitkan agar ada kepastian hukum,” jelasnya.

Kunjungan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di Mapolda Riau menegaskan kolaborasi pemerintah pusat dan aparat penegak hukum menjadi kunci mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya