Berita

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan warga negara asing (WNA) diduga terlibat praktik prostitusi online di Bali. (Foto: Istimewa)

Hukum

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

LAPORAN: DESTARITA RAHMAWATI*
SENIN, 04 MEI 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Bali.

Penindakan ini dilakukan setelah tim menemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal kunjungan (ITK) untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Pengungkapan kasus bermula dari pemantauan tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) terhadap sebuah situs yang diduga mempromosikan jasa pekerja seks komersial (PSK) oleh WNA. 


Dari hasil penelusuran, petugas kemudian bergerak melakukan operasi di dua lokasi berbeda di wilayah Badung dan Denpasar.

Di lokasi pertama, sebuah vila di kawasan Mengwi, petugas mengamankan dua perempuan WNA berinisial EJN (21) asal Nigeria dan ED (22) asal Rusia. Keduanya diketahui masuk ke Indonesia melalui jalur resmi dan memegang Izin Tinggal Kunjungan.

EJN tercatat masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 21 Maret 2026. Sementara ED masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 10 Maret 2026. Namun, keduanya diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk aktivitas prostitusi online.

Operasi berlanjut ke lokasi kedua di sebuah hotel di kawasan Renon. Di sana, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia berinisial AR (27). Ia masuk ke Indonesia pada 22 April 2026 dan juga menggunakan izin tinggal kunjungan.

AR diamankan di dalam kamar hotel bersama seorang pria setelah identitasnya diverifikasi melalui sistem data keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan ketiga WNA tersebut telah dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan izin tinggal untuk kegiatan yang melanggar hukum maupun norma yang berlaku di Indonesia," kata Haryo kepada wartawan, Se

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menyatakan pengawasan terhadap WNA akan terus diperketat. 

Imigrasi, kata dia, tidak hanya berfungsi memberikan pelayanan, tetapi juga memastikan keberadaan orang asing memberikan dampak positif bagi daerah.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan prinsip “Imigrasi Untuk Rakyat” sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan nasional.

*Kontributor Bali

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya