Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

SENIN, 04 MEI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi negara pengekspor minyak dan sekutunya, OPEC+, sepakat meningkatkan produksi minyak sebesar 188.000 barel per hari untuk Juni 2026. 

Keputusan ini menjadi yang pertama sejak keluarnya Uni Emirat Arab (UEA) dari kelompok tersebut, yang selama ini dikenal sebagai salah satu anggota berpengaruh.

Kenaikan produksi ini sedikit lebih rendah dibandingkan peningkatan bulan sebelumnya yang mencapai 206.000 barel per hari. Langkah ini diambil oleh tujuh negara utama, termasuk Arab Saudi dan Rusia, sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan pasar energi global.


Dalam pernyataan resminya, OPEC menegaskan komitmen kolektif mereka terhadap stabilitas pasar.

“Dalam komitmen kolektif mereka untuk mendukung stabilitas pasar minyak, tujuh negara peserta memutuskan untuk menerapkan penyesuaian produksi sebesar 188 ribu barel per hari,” demikian bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari CNBC International, Senin 4 Mei 2026.

Di sisi lain, pasokan minyak dunia masih tertekan akibat konflik yang melibatkan Iran sejak akhir Februari 2026. Ketegangan ini berdampak pada terganggunya jalur distribusi di Selat Hormuz, yang merupakan salah satu rute pengiriman minyak paling penting di dunia.

Meski begitu, harga minyak sempat turun setelah muncul kabar Iran mengajukan proposal perdamaian baru. Minyak mentah AS ditutup turun sekitar 3 persen ke level 101,94 Dolar AS per barel, sementara minyak Brent turun hampir 2 persen ke 108,17 Dolar AS per barel, meskipun secara keseluruhan harga masih melonjak sekitar 78 persen sejak awal tahun.

Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pihaknya telah menerima konsep kesepakatan dari Iran, namun masih menunggu rincian lebih lanjut. Ia juga memperingatkan bahwa opsi militer tetap terbuka jika Iran tidak menunjukkan sikap yang diharapkan.

Keluarnya UEA dari OPEC disebut sebagai hasil evaluasi kebijakan energi nasionalnya. Keputusan ini menandai perubahan besar dalam dinamika kartel minyak global, mengingat peran penting UEA selama hampir enam dekade dalam menentukan arah kebijakan produksi minyak dunia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya