Berita

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. (Foto: Istimewa)

Politik

Dibawa ke Pengadilan Militer, Kasus Andrie Yunus Dinilai Rentan Impunitas

SENIN, 04 MEI 2026 | 12:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, oleh sejumlah prajurit TNI melalui Pengadilan Militer dinilai sejak awal telah dirancang untuk melanggengkan impunitas.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyatakan bahwa pemilihan jalur peradilan militer bukan sekadar prosedur hukum, melainkan mencerminkan arah kebijakan negara dalam menangani kasus tersebut.

Menurutnya, keputusan tersebut mengindikasikan adanya upaya untuk melindungi pelaku sekaligus mengendalikan dampak kasus, alih-alih menegakkan keadilan bagi korban dan publik.


“Pengadilan militer dalam kasus Andrie Yunus sejak awal dirancang untuk melanggengkan impunitas. Ini bukan sekadar pilihan prosedural,” ujar Hendardi kepada wartawan, Senin, 4 Mei 2026.

Hendardi menilai peradilan militer secara struktural tidak independen dan kurang akuntabel. Dalam sistem tersebut, kata dia, kebenaran berpotensi disaring, tanggung jawab dipersempit, dan sanksi dapat dinegosiasikan.

“Peradilan militer menjadi mekanisme yang bukan untuk menegakkan hukum, tetapi justru meredamnya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa proses penegakan hukum melalui peradilan umum sebenarnya telah dimulai oleh kepolisian. Namun, proses tersebut kemudian dialihkan ke institusi militer.

“Penegakan hukum awalnya sudah berjalan melalui kepolisian, tetapi kemudian dialihkan ke TNI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendardi menyebut masyarakat sipil sulit menaruh kepercayaan terhadap mekanisme pengadilan militer. Menurutnya, proses tersebut sejak awal tidak berorientasi pada keadilan, melainkan berpotensi menghasilkan impunitas secara sistematis.

“Masyarakat sipil sulit mempercayai proses dan hasil pengadilan militer dalam kasus ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketika aparat diadili oleh sistemnya sendiri, hasil yang muncul cenderung kompromistis, bukan keadilan yang substansial.

Karena itu, Hendardi menilai wajar jika publik menunjukkan sikap tidak percaya terhadap proses tersebut. Ia menegaskan bahwa meski negara berhak memilih jalur peradilan militer, masyarakat juga berhak untuk meragukan kredibilitasnya.

Menurutnya, sikap kritis dari masyarakat sipil merupakan respons atas lemahnya komitmen negara dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya