Berita

Sella Mustika melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu 3 Mei 2026. (Foto: Istimewa)

Hukum

Emak-emak Lapor Polisi Gegara Utang Diviralkan Lewat TikTok

SENIN, 04 MEI 2026 | 00:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Merasa dipermalukan gara-gara masalah utangnya diduga disiarkan secara langsung melalui platform TikTok dan disebarkan ke grup WhatsApp, ibu rumah tangga (IRT) bernama Sella Mustika (31) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu 3 Mei 2026.

Sella yang tinggal di Kecamatan Sako, Palembang, melaporkan seorang wanita berinisial ES.

Didampingi kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti, Sella menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan ringan.


Kuasa hukum korban, Conie Pania Putri, menjelaskan bahwa laporan telah diterima dengan sangkaan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang ITE serta Pasal 433 KUHP.

“Klien kami melaporkan terlapor ES karena diduga telah memviralkan persoalan utang melalui media sosial secara live, sehingga menimbulkan rasa malu dan trauma,” kata Conie dikutip dari RMOLSumsel.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Gotong Royong 2, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, Palembang, Jumat malam, 1 Mei 2026.

Menurut Conie, persoalan bermula dari pinjaman dana yang diduga tidak resmi dengan bunga tinggi. Kliennya meminjam uang pada November 2025 dengan bunga mencapai 40 persen per minggu.

“Klien kami sudah beritikad baik membayar, namun karena bunga yang sangat tinggi, ia tidak lagi sanggup melunasi. Dari situ kemudian persoalan ini diviralkan,” kata Conie.

Ia menyebutkan, pinjaman awal sebesar Rp13 juta dengan kewajiban pengembalian Rp21 juta dalam dua minggu. Namun seiring berjalannya waktu, beban utang terus membengkak.

Karena belum mampu melunasi, terlapor diduga menyebarkan informasi terkait utang tersebut melalui siaran langsung dan grup percakapan, yang membuat korban merasa tertekan.

“Klien kami dipermalukan di depan publik. Ini yang menjadi dasar laporan kami,” tegas Conie.

Terpisah, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan tersebut. 

“Laporan sudah diterima dan akan diproses lebih lanjut oleh Satreskrim,” kata Adityan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya