Berita

Amien Rais. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Amien Rais Seharusnya Tabayyun Sebelum Berkomentar di Publik

MINGGU, 03 MEI 2026 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah pihak merasa keberatan dengan pernyataan Amien Rais terkait tuduhan terhadap Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya. 

Salah satunya datang dari Ketua Relawan For Prabowo-Gibran, H. Nasarudin, SH, MH, yang menilai narasi tersebut sangat prematur dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut Nasarudin, tokoh publik seharusnya mengedepankan kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat, terlebih jika menyangkut tuduhan terhadap seseorang. 


“Pernyataan yang tidak didasarkan pada fakta yang jelas, apalagi bersumber dari informasi yang belum terverifikasi, sangat berbahaya. Ini bukan hanya soal perbedaan pendapat, tapi soal tanggung jawab moral,” kata Nasarudin dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menilai Amien Rais, sebagai tokoh nasional yang memiliki rekam jejak panjang dalam perjalanan demokrasi Indonesia, semestinya memberikan contoh dalam menjaga kualitas komunikasi publik.

Nasarudin juga menyoroti dampak dari penyebaran opini yang belum terbukti kebenarannya di era digital. Menurut dia, pernyataan tokoh publik dapat dengan cepat memengaruhi persepsi masyarakat luas, meskipun informasi yang disampaikan belum tentu benar.

Ia turut mengingatkan pentingnya etika dalam menyampaikan pendapat, termasuk dari perspektif ajaran Islam. Salah satunya menekankan prinsip tabayyun atau verifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

“Dalam banyak riwayat Rasulullah mengajarkan kita untuk menjaga lisan dari prasangka buruk yang merupakan bagian dari akhlak yang harus dijaga oleh setiap individu. Apalagi yang menyampaikan ini adalah seorang tokoh yang menjadi panutan banyak orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat dugaan pelanggaran atau persoalan tertentu, maka seharusnya disampaikan melalui jalur hukum dan mekanisme institusional yang berlaku, bukan melalui opini terbuka di ruang publik.

“Ada jalur hukum, ada mekanisme institusional. Itu yang harus ditempuh, bukan justru membangun narasi liar di ruang publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nasarudin menilai tuduhan yang disampaikan tanpa dasar yang jelas tidak hanya berdampak pada individu yang dituduh, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara serta mengganggu stabilitas sosial dan politik.

Ia pun mengajak seluruh tokoh bangsa untuk lebih bijak dalam menyampaikan pandangan kepada publik dan menjaga persatuan nasional.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga persatuan. Jangan sampai pernyataan yang tidak terukur justru memperkeruh suasana dan memecah belah masyarakat,” ucapnya.

Nasarudin menegaskan bahwa kritik dalam demokrasi merupakan hal yang wajar dan diperlukan. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan data, fakta, serta mengedepankan etika.

“Kalau kritik dibangun di atas asumsi dan prasangka, maka itu bukan lagi kritik, tapi bisa menjadi fitnah,” tandasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya