Berita

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. (Foto: Instagram)

Nusantara

Skandal Absen Fiktif ASN Guncang Brebes, Negara Boncos

MINGGU, 03 MEI 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skandal kecurangan absensi mengguncang Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sebanyak 3.000 aparatur sipil negara (ASN) diduga menggunakan aplikasi absensi fiktif berbayar untuk mencatat kehadiran tanpa benar-benar bekerja.

Temuan ini diungkap Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma setelah pemerintah daerah sengaja mematikan server aplikasi absensi resmi selama dua hari. Namun, dalam periode tersebut, data kehadiran ASN justru masih tercatat.

“Hasil temuan sementara ada 3.000 ASN yang menggunakan aplikasi absensi fiktif. Paling banyak dari kalangan guru dan tenaga kesehatan, termasuk beberapa pejabat,” kata Paramitha dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu, 3 Mei 2026.


Dari total sekitar 17.800 ASN di lingkungan Pemkab Brebes, angka tersebut dinilai signifikan dan mengindikasikan praktik kecurangan yang terorganisir. Identitas ASN yang diduga terlibat disebut telah dikantongi.

“Kami sengaja mematikan sistem resmi, tapi masih ada absensi masuk. Dari situ kami bisa melacak siapa saja yang menggunakan aplikasi ilegal,” jelasnya.

Paramitha menegaskan, manipulasi absensi ini masuk kategori korupsi karena berdampak pada pembayaran tunjangan yang tidak semestinya.

“Mereka tidak masuk kerja, tapi tunjangan tetap dihitung penuh. Itu jelas merugikan negara,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Brebes berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk menelusuri penjual aplikasi absensi fiktif. Nama dan nomor rekening penjual disebut telah dikantongi dan tengah didalami.

Selain proses hukum, pemerintah daerah juga menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terlibat. Rapat internal akan digelar untuk menentukan bentuk hukuman disiplin.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Brebes, Moh Syamsul Haris, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi, mulai dari sekolah hingga puskesmas.

“Hasil sidak menunjukkan praktik ini terjadi di berbagai sektor, terutama guru dan tenaga kesehatan seperti petugas farmasi, rekam medis, hingga dokter gigi,” ungkapnya.

Modus yang digunakan, para ASN membeli aplikasi absensi ilegal dengan harga sekitar Rp250 ribu agar tetap tercatat hadir tanpa harus datang ke tempat kerja.

Kasus ini mencuat setelah laporan mengenai ASN yang bisa tetap absen tanpa bekerja viral di masyarakat. Sidak dilakukan sejak Kamis, 30 April 2026, dengan sasaran acak di berbagai instansi.

Pemkab Brebes juga mengakui kasus ini menjadi indikator lemahnya sistem keamanan siber. Ke depan, penguatan sistem server dan pengawasan aplikasi kepegawaian akan diperketat.

“Ini menjadi evaluasi serius. Kami akan perbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” tandas Paramitha.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya