Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Dunia

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

MINGGU, 03 MEI 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran dilaporkan mengajukan proposal perdamaian baru berisi 14 syarat yang harus dipenuhi Amerika Serikat untuk mengakhiri perang secara permanen.

Menurut laporan Fars News Agency, Minggu, 3 Mei 2026, proposal Iran merupakan respons langsung atas proposal sembilan poin dari Amerika Serikat.

Dokumen itu disebut menghadirkan peta jalan yang jelas untuk mengakhiri perang sekaligus menegaskan garis merah Iran dalam kerangka setiap potensi kesepakatan.


Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional, Kazem Gharib Abadi, mengatakan proposal resmi tersebut telah dikirimkan kepada Pakistan sebagai mediator. 

“Sekarang bola berada di tangan Amerika,” ujarnya seraya menegaskan bahwa Iran masih ragu terhadap kesungguhan AS dalam setiap proses diplomasi.

Tasnim News Agency juga mengonfirmasi bahwa proposal 14 poin Iran berfokus pada penghentian perang secara menyeluruh, bukan sekadar gencatan senjata sementara. 

Menurut sumber yang sama, proposal AS sebelumnya menawarkan gencatan senjata selama dua bulan, namun Iran menilai seluruh isu krusial harus diselesaikan dalam waktu 30 hari demi mencapai penyelesaian menyeluruh, bukan sekadar memperpanjang jeda konflik.

Dalam proposalnya, Iran menuntut jaminan tidak adanya aksi militer di masa depan, penarikan pasukan AS dari wilayah sekitar Iran, pencabutan blokade maritim, pencairan aset-aset Iran yang dibekukan, pembayaran kompensasi, penghentian permusuhan di seluruh front termasuk Lebanon, serta pembentukan kerangka baru pengelolaan Selat Hormuz.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya