Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Dunia

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

MINGGU, 03 MEI 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran dilaporkan mengajukan proposal perdamaian baru berisi 14 syarat yang harus dipenuhi Amerika Serikat untuk mengakhiri perang secara permanen.

Menurut laporan Fars News Agency, Minggu, 3 Mei 2026, proposal Iran merupakan respons langsung atas proposal sembilan poin dari Amerika Serikat.

Dokumen itu disebut menghadirkan peta jalan yang jelas untuk mengakhiri perang sekaligus menegaskan garis merah Iran dalam kerangka setiap potensi kesepakatan.


Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional, Kazem Gharib Abadi, mengatakan proposal resmi tersebut telah dikirimkan kepada Pakistan sebagai mediator. 

“Sekarang bola berada di tangan Amerika,” ujarnya seraya menegaskan bahwa Iran masih ragu terhadap kesungguhan AS dalam setiap proses diplomasi.

Tasnim News Agency juga mengonfirmasi bahwa proposal 14 poin Iran berfokus pada penghentian perang secara menyeluruh, bukan sekadar gencatan senjata sementara. 

Menurut sumber yang sama, proposal AS sebelumnya menawarkan gencatan senjata selama dua bulan, namun Iran menilai seluruh isu krusial harus diselesaikan dalam waktu 30 hari demi mencapai penyelesaian menyeluruh, bukan sekadar memperpanjang jeda konflik.

Dalam proposalnya, Iran menuntut jaminan tidak adanya aksi militer di masa depan, penarikan pasukan AS dari wilayah sekitar Iran, pencabutan blokade maritim, pencairan aset-aset Iran yang dibekukan, pembayaran kompensasi, penghentian permusuhan di seluruh front termasuk Lebanon, serta pembentukan kerangka baru pengelolaan Selat Hormuz.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya