Berita

Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Publika

Sampai Bocah pun Mengalami Kekerasan

SABTU, 02 MEI 2026 | 04:29 WIB

DI saat para koruptor masih bisa tersenyum di balik jas mahal, di saat bandar narkoba terus menemukan celah untuk meracuni generasi, di saat judi online menjelma candu nasional, dan pinjol menjerat rakyat seperti jaring laba-laba digital, kita dipaksa menyaksikan satu babak paling keji dari tragedi kemanusiaan, anak-anak disiksa di tempat yang dijual sebagai “rumah kedua.”

Rumah kedua? Tidak. Itu penjara kecil. Neraka mini. Laboratorium kebiadaban yang dibungkus dengan cat warna pastel dan mainan plastik.

Di Kelurahan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, berdiri sebuah tempat bernama Daycare Little Aresha. Nama yang terdengar seperti doa seorang ibu. Lembut. Hangat. Menenangkan. Tapi siapa sangka, di balik nama itu, tersimpan kisah yang membuat nurani mana pun runtuh berkeping-keping.


Tanggal 24 April 2026, aparat Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan. Bukan karena kebetulan. Bukan karena patroli rutin. Tapi karena laporan. Laporan dari mantan karyawan, dari orang tua yang mulai curiga, dari keganjilan yang terlalu lama dibiarkan.

Ketika pintu itu dibuka, yang keluar bukan tawa anak-anak. Yang keluar adalah kenyataan yang lebih mengerikan dari mimpi buruk.

Sebanyak 103 anak terdaftar di tempat itu. Bayi. Balita. Makhluk kecil yang belum mengenal dunia dengan utuh. Dari jumlah itu, setidaknya 53 anak terindikasi mengalami kekerasan fisik, penelantaran, dan perlakuan yang bahkan sulit disebut manusiawi.

Lima puluh tiga. Angka itu bukan statistik. Itu luka yang berdenyut. Itu jeritan yang terpendam. Itu bukti bahwa kekejaman bisa berlangsung lama, terstruktur, dan—yang paling menyakitkan, dibiarkan.

Anak-anak itu diikat tangan dan kakinya dengan tali kain. Seolah mereka bukan manusia, tapi benda yang harus diam. Mereka ditidurkan di lantai, tanpa baju, hanya mengenakan popok, seperti tubuh mereka tidak layak mendapatkan kehangatan. Ada yang lebam. Ada yang berdarah. Ada yang dibentak, dihina, didiskriminasi. Semua itu terjadi bukan sekali, bukan dua kali, tapi berulang, sistematis, seperti rutinitas kerja.

Motifnya? Ekonomi. Karena di negeri ini, bahkan penderitaan bayi bisa dijadikan model bisnis.

Semakin banyak anak dititipkan, semakin besar pemasukan. Semakin padat ruangan, semakin tipis empati. Di titik tertentu, manusia berhenti menjadi manusia. Berubah menjadi mesin penghitung uang yang tidak peduli apakah yang dihitung itu adalah napas atau tangisan.

Polisi mengamankan 30 orang. Menetapkan 13 tersangka. Ada kepala yayasan. Ada kepala daycare. Ada sebelas pengasuh. Sebuah rantai kekerasan yang lengkap, dari atas hingga bawah. Yang membuat dada sesak, sebagian besar dari mereka adalah perempuan. Sosok yang selama ini diasosiasikan dengan kasih sayang, dengan kelembutan, dengan naluri merawat.

Di mana semua itu? Apakah empati bisa hilang begitu saja? Atau memang tidak pernah ada sejak awal?

Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan tidak ada tempat bagi kekerasan di Yogyakarta. Sebuah kalimat yang terdengar seperti janji. Tapi realitasnya, kekerasan itu sudah punya alamat, punya sistem, punya durasi. Ia tidak datang tiba-tiba. Ia tumbuh, berkembang, dan bekerja dalam diam.

Seolah luka itu belum cukup dalam, Aceh datang membawa potongan tragedi berikutnya. Di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, sebuah tempat bernama Baby Preneur Day Care menjadi sorotan. Bukan karena prestasi. Bukan karena inovasi. Tapi karena rekaman CCTV yang beredar luas pada 27 hingga 28 April 2026. Rekaman yang tidak bisa dibantah, tidak bisa dipelintir, tidak bisa ditutup dengan konferensi pers.

Seorang balita perempuan berusia 18 bulan. Delapan belas bulan. Belum fasih bicara. Belum mengerti dunia. Bahkan mungkin belum bisa menyebut kata “sakit.” Tapi tubuhnya sudah diperlakukan seperti sasaran kemarahan. Dijewer. Diseret. Dipukul. Dilempar. Dijambak.

Semua terekam. Semua nyata. Semua terjadi saat ia sedang diberi makan, sebuah aktivitas yang seharusnya penuh kasih, berubah menjadi panggung kekerasan.

Pelaku, seorang pengasuh berinisial DS, 24 tahun. Polisi mengamankan, memeriksa enam saksi. Tiga pekerja dipecat. Pemerintah kota bersiap menutup daycare itu. Lagi-lagi, fakta yang terasa seperti pengulangan tragis: tempat itu tidak memiliki izin operasional.

Tidak berizin. Seolah di negeri ini, izin bukan syarat, tapi pilihan. Seolah keselamatan anak bisa dinegosiasikan. Seolah yang penting pintu terbuka dan uang masuk.

Dua kota. Dua kasus. Waktu hampir bersamaan. Pola yang sama. Daycare ilegal. Pengawasan yang longgar. Anak-anak yang menjadi korban. Ini bukan kebetulan. Ini pola. Ini sistem yang retak dari dalam.

Kita, sebagai publik, hanya bisa marah. Marah yang seringkali berumur pendek, marah yang kalah cepat dengan trending topic berikutnya. Tapi bagi para korban, ini bukan tren.

Ini trauma. Ini memori yang mungkin tidak bisa mereka ceritakan, tapi akan mereka rasakan sepanjang hidup. Nuan bayangkan seorang ibu yang menitipkan anaknya pagi hari dengan harapan sederhana. Agar ia aman, agar ia dirawat, agar ia tidak merasa sendirian. Lalu sore hari, ia menjemput dengan senyum, tanpa tahu sepanjang hari itu, anaknya diikat, dibentak, mungkin dipukul.

Apa yang harus ia rasakan ketika kebenaran itu terungkap? Marah? Tentu. Hancur? Sudah pasti. Tapi yang paling kejam adalah rasa bersalah. Rasa bersalah karena pernah percaya. Karena di negeri ini, kepercayaan bisa berubah menjadi jebakan.

Kita sering berkata, anak-anak adalah masa depan bangsa. Kita ulangi itu di pidato, di buku pelajaran, di kampanye-kampanye penuh slogan. Tapi bagaimana masa depan itu bisa tumbuh, jika masa kecilnya dirampas dengan cara sekeji ini? Bagaimana generasi bisa kuat, jika sejak bayi mereka sudah diajarkan, dunia adalah tempat yang menyakitkan?

Ada apa negeri ini?

Mungkin jawabannya sederhana, tapi menyakitkan. Negeri ini tidak kekurangan aturan, tidak kekurangan pejabat, tidak kekurangan pidato. Yang hilang adalah rasa. Rasa untuk berhenti sejenak dan benar-benar peduli. Rasa untuk mengawasi, bukan sekadar mencatat. Rasa untuk melindungi, bukan sekadar bereaksi.

Karena jika bayi berusia 18 bulan bisa dijambak tanpa ada yang mencegah, jika 53 anak bisa disiksa dalam satu tempat tanpa terdeteksi lama, maka yang rusak bukan hanya sistem.

Yang rusak adalah hati kita sebagai bangsa. Jika ini masih belum cukup membuat kita marah, mungkin kita sudah terlalu terbiasa hidup di tengah tragedi, hingga lupa, ini seharusnya tidak pernah dianggap biasa.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya