Berita

Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti dari 101 orang yang ditangkap dalam pengamanan aksi May Day. (Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Hukum

Polda Metro Tangkap 101 Orang Diduga Perusuh May Day

JUMAT, 01 MEI 2026 | 21:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 101 orang hasil operasi deteksi dini dan pencegahan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas saat peringatan Hari Buruh 2026 atau May Day pada Jumat, 1 Mei 2026.

"Saat ini 101 orang sedang digali informasi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk membuat kerusuhan, antara lain botol kosong, kain pemicu, bahan bakar, paku beton, ketapel, gotri, senjata tajam, alat komunikasi, sejumlah uang, serta dokumen rencana kegiatan.


Kombes Iman menyebut, kelompok tersebut diduga berencana menyusup ke massa aksi, memicu kegaduhan, mengadu domba antar elemen buruh, merusak fasilitas umum, dan menyerang petugas.

"Saat ini sejumlah orang masih dimintai keterangan. Mereka sebagian besar berusia 20 hingga 35 tahun dan banyak berasal dari luar Jakarta," kata Kombes Iman.

Bersamaan dengan pemeriksaan, polisi juga menghubungi keluarga pihak-pihak yang diamankan. Jika tidak ditemukan kejahatan berat, mereka akan dikembalikan ke keluarga masing-masing.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, para pihak yang diamankan bukan bagian dari buruh yang menyampaikan aspirasi secara damai.

Sebaliknya, mereka adalah kelompok yang diduga memanfaatkan momentum May Day untuk mengganggu ketertiban umum.

“Polda Metro Jaya akan terus hadir dan menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” kata Budi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya