Berita

Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti dari 101 orang yang ditangkap dalam pengamanan aksi May Day. (Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Hukum

Polda Metro Tangkap 101 Orang Diduga Perusuh May Day

JUMAT, 01 MEI 2026 | 21:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 101 orang hasil operasi deteksi dini dan pencegahan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas saat peringatan Hari Buruh 2026 atau May Day pada Jumat, 1 Mei 2026.

"Saat ini 101 orang sedang digali informasi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk membuat kerusuhan, antara lain botol kosong, kain pemicu, bahan bakar, paku beton, ketapel, gotri, senjata tajam, alat komunikasi, sejumlah uang, serta dokumen rencana kegiatan.


Kombes Iman menyebut, kelompok tersebut diduga berencana menyusup ke massa aksi, memicu kegaduhan, mengadu domba antar elemen buruh, merusak fasilitas umum, dan menyerang petugas.

"Saat ini sejumlah orang masih dimintai keterangan. Mereka sebagian besar berusia 20 hingga 35 tahun dan banyak berasal dari luar Jakarta," kata Kombes Iman.

Bersamaan dengan pemeriksaan, polisi juga menghubungi keluarga pihak-pihak yang diamankan. Jika tidak ditemukan kejahatan berat, mereka akan dikembalikan ke keluarga masing-masing.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, para pihak yang diamankan bukan bagian dari buruh yang menyampaikan aspirasi secara damai.

Sebaliknya, mereka adalah kelompok yang diduga memanfaatkan momentum May Day untuk mengganggu ketertiban umum.

“Polda Metro Jaya akan terus hadir dan menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” kata Budi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya