Berita

Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti dari 101 orang yang ditangkap dalam pengamanan aksi May Day. (Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Hukum

Polda Metro Tangkap 101 Orang Diduga Perusuh May Day

JUMAT, 01 MEI 2026 | 21:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan 101 orang hasil operasi deteksi dini dan pencegahan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas saat peringatan Hari Buruh 2026 atau May Day pada Jumat, 1 Mei 2026.

"Saat ini 101 orang sedang digali informasi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk membuat kerusuhan, antara lain botol kosong, kain pemicu, bahan bakar, paku beton, ketapel, gotri, senjata tajam, alat komunikasi, sejumlah uang, serta dokumen rencana kegiatan.


Kombes Iman menyebut, kelompok tersebut diduga berencana menyusup ke massa aksi, memicu kegaduhan, mengadu domba antar elemen buruh, merusak fasilitas umum, dan menyerang petugas.

"Saat ini sejumlah orang masih dimintai keterangan. Mereka sebagian besar berusia 20 hingga 35 tahun dan banyak berasal dari luar Jakarta," kata Kombes Iman.

Bersamaan dengan pemeriksaan, polisi juga menghubungi keluarga pihak-pihak yang diamankan. Jika tidak ditemukan kejahatan berat, mereka akan dikembalikan ke keluarga masing-masing.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, para pihak yang diamankan bukan bagian dari buruh yang menyampaikan aspirasi secara damai.

Sebaliknya, mereka adalah kelompok yang diduga memanfaatkan momentum May Day untuk mengganggu ketertiban umum.

“Polda Metro Jaya akan terus hadir dan menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” kata Budi.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya