Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

JUMAT, 01 MEI 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan di DPR ikut diwarnai sorotan soal ruang demokrasi dan dugaan kriminalisasi terhadap aktivis buruh, petani, hingga lainnya.

Dalam forum dialog bersama kelompok buruh dan masyarakat sipil, berbagai organisasi menyampaikan kekhawatiran bahwa perjuangan hak buruh dan agraria masih sering berujung intimidasi, penangkapan, hingga proses hukum.

Merespons hal itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya siap turun tangan jika masih terjadi kriminalisasi terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak masyarakat.


Menurutnya, semangat dalam KUHP dan KUHAP baru seharusnya membuat aparat lebih berhati-hati dalam memproses aktivis, karena perjuangan menyampaikan aspirasi tidak bisa langsung diposisikan sebagai tindak pidana.

“Pola umumnya enggak mungkin teman-teman ini ada keinginan melakukan tindak pidana. Karena yang dilakukan adalah bagian dari perjuangan,” kata Habiburokhman saat audiensi Hari Buruh di Kompleks Parlemen, Jumat, 1 Mei 2026. 

Ia mengatakan Komisi III akan menginventarisasi kasus-kasus kriminalisasi yang melibatkan aktivis buruh, petani, maupun pejuang reforma agraria di berbagai daerah.

Bahkan, DPR siap memanggil langsung Kapolda jika ditemukan persoalan serius dalam penanganannya.

“Kalau memang tidak melaksanakan yang kita sampaikan, kita panggil satu-satu Kapolda-kapoldanya,” ujarnya.

Habiburokhman juga menegaskan DPR siap memberi dukungan langsung kepada aktivis yang sedang menjalani proses hukum.

“Komisi III akan menyediakan diri menjadi penjamin bagi teman-teman yang ditahan,” katanya.

Legislator Partai Gerindra ini lalu melontarkan pernyataan yang paling menyita perhatian terkait kasus yang masih berada di tahap kepolisian.

“Kalau masih di kepolisian kita bisa bebasin langsung,” ucap Habiburokhman.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya