Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

JUMAT, 01 MEI 2026 | 16:47 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan di DPR ikut diwarnai sorotan soal ruang demokrasi dan dugaan kriminalisasi terhadap aktivis buruh, petani, hingga lainnya.

Dalam forum dialog bersama kelompok buruh dan masyarakat sipil, berbagai organisasi menyampaikan kekhawatiran bahwa perjuangan hak buruh dan agraria masih sering berujung intimidasi, penangkapan, hingga proses hukum.

Merespons hal itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya siap turun tangan jika masih terjadi kriminalisasi terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak masyarakat.


Menurutnya, semangat dalam KUHP dan KUHAP baru seharusnya membuat aparat lebih berhati-hati dalam memproses aktivis, karena perjuangan menyampaikan aspirasi tidak bisa langsung diposisikan sebagai tindak pidana.

“Pola umumnya enggak mungkin teman-teman ini ada keinginan melakukan tindak pidana. Karena yang dilakukan adalah bagian dari perjuangan,” kata Habiburokhman saat audiensi Hari Buruh di Kompleks Parlemen, Jumat, 1 Mei 2026. 

Ia mengatakan Komisi III akan menginventarisasi kasus-kasus kriminalisasi yang melibatkan aktivis buruh, petani, maupun pejuang reforma agraria di berbagai daerah.

Bahkan, DPR siap memanggil langsung Kapolda jika ditemukan persoalan serius dalam penanganannya.

“Kalau memang tidak melaksanakan yang kita sampaikan, kita panggil satu-satu Kapolda-kapoldanya,” ujarnya.

Habiburokhman juga menegaskan DPR siap memberi dukungan langsung kepada aktivis yang sedang menjalani proses hukum.

“Komisi III akan menyediakan diri menjadi penjamin bagi teman-teman yang ditahan,” katanya.

Legislator Partai Gerindra ini lalu melontarkan pernyataan yang paling menyita perhatian terkait kasus yang masih berada di tahap kepolisian.

“Kalau masih di kepolisian kita bisa bebasin langsung,” ucap Habiburokhman.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya