Berita

Presiden Prabowo Subianto berencana menurunkan komisi aplikator ojek online (ojol) hingga di bawah 10 persen. (Foto: istimewa)

Politik

Kebijakan Presiden Prabowo Pro Driver Ojol

JUMAT, 01 MEI 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto menilai rencana Presiden Prabowo Subianto menurunkan komisi aplikator ojek online (ojol) hingga di bawah 10 persen sebagai langkah rasional untuk mengatasi ketimpangan dalam ekonomi gig.

Pernyataan itu merespons sinyal kuat yang disampaikan Presiden Prabowo pada peringatan May Day 2026 yang mendukung tuntutan pengemudi ojol agar komisi aplikator dipangkas dari kisaran 20 persen menjadi 10 persen atau lebih rendah.

Menurut Didik, kebijakan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan bentuk intervensi negara berbasis data untuk memperbaiki struktur ekonomi digital yang dinilai timpang.


Ia mengungkapkan, saat ini regulasi melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 memang menetapkan batas maksimal komisi aplikator sebesar 20 persen. Namun dalam praktiknya, banyak pengemudi mengaku potongan yang diterima bisa mencapai 30 hingga 50 persen akibat biaya tambahan, promo, dan sistem algoritma.

Jumlah pengemudi ojol di Indonesia sendiri diperkirakan mencapai 2 hingga 7 juta orang. Data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 mencatat sekitar 2,5 juta driver, namun hanya 12 persen atau sekitar 351 ribu yang terdaftar dalam program jaminan sosial.

Dari sisi pendapatan, survei Kementerian Perhubungan tahun 2022 menunjukkan penghasilan harian kotor pengemudi berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, yang hampir habis untuk biaya operasional. 

Sementara studi Institute for Development of Economics and Finance tahun 2023 di Jabodetabek mencatat pendapatan kotor Rp175 ribu hingga Rp200 ribu per hari, dengan sisa bersih yang sangat tipis setelah dipotong biaya operasional.

“Dengan komisi 20%, dari tarif Rp50.000 per order, driver hanya dapat Rp40.000 sebelum biaya lain. Turun ke 10% berarti naik menjadi Rp45.000 ?" kenaikan 12,5% per order yang signifikan jika dikalikan ratusan order per bulan,” jelas Didik, lewat akun X miliknya, Jumat, 1 Mei 2026. 

Ia menilai, penurunan komisi akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pengemudi. Dengan asumsi 20?"30 order per hari selama 25 hari kerja per bulan, tambahan pendapatan bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per bulan.

Selain itu, kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan upaya penurunan kemiskinan dan peningkatan daya beli masyarakat kelas menengah bawah.

Didik juga menyinggung preseden internasional, di mana sejumlah negara seperti China telah menerapkan pembatasan komisi pada layanan ride-hailing untuk melindungi pekerja, tanpa mematikan industri. 

Menurutnya, platform digital tetap bisa memperoleh keuntungan dengan meningkatkan efisiensi, bukan semata mengandalkan potongan dari pengemudi.

Dari sisi makroekonomi, penurunan komisi disebut berpotensi mendorong konsumsi rumah tangga, memperkuat UMKM, serta menjaga stabilitas sosial dengan mengurangi potensi konflik antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

“Niat Prabowo terhadap komisi ojol di bawah 10% adalah langkah konkret keberpihakan negara pada pekerja gig economy yang selama ini jadi tulang punggung mobilitas dan logistik Indonesia, tapi kerap terpinggirkan,” tegasnya.

Didik menambahkan, dengan implementasi yang tepat, pengawasan yang komprehensif, serta penyesuaian kebijakan secara dinamis, penurunan komisi aplikator bisa menjadi model kebijakan ekonomi inklusif di Indonesia.

“Indonesia butuh lebih banyak kebijakan berbasis data u/ melindungi yang lemah, dorong efisiensi, dan bangun ekosistem win-win. Mari dukung implementasi yang cerdas untuk Indonesia yang lebih adi,” pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya