Ilustrasi (Imagined by Babbe)
S&P Global Ratings mengungkapkan bahwa penilaian terhadap peringkat kredit Indonesia di masa depan akan sangat bergantung pada langkah pemerintah dalam memperkuat pertahanan anggaran atau bantalan fiskal.
Upaya ini menjadi krusial untuk meredam dampak negatif yang muncul dari ketegangan konflik di Timur Tengah. Dalam sebuah webinar baru-baru ini, lembaga ini menjelaskan bahwa mereka belum mengambil tindakan negatif terhadap peringkat maupun prospek Indonesia karena proses mitigasi dampak perang masih terus berjalan.
Terkait kondisi anggaran saat ini, S&P memberikan catatan khusus mengenai posisi Indonesia yang cukup rentan.
"Bantalan fiskal Indonesia dinilai tipis dan membuatnya lebih rentan dibanding negara Asia Tenggara lainnya, namun langkah pemerintah dapat mengurangi dampak negatif yang parah dari konflik," ujar Lembaga tersebut sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat 1 Mei 2026.
Untuk mengatasi risiko tersebut, S&P melihat pemerintah mulai melakukan upaya mitigasi melalui pemangkasan anggaran, termasuk pada program makan gratis, serta mengandalkan kenaikan harga komoditas untuk meningkatkan pendapatan ekspor.
Meskipun terdapat kekhawatiran mengenai meningkatnya rasio pembayaran bunga utang akibat melemahnya penerimaan negara, S&P menilai dukungan terhadap ekonomi Indonesia tidak akan langsung anjlok. Dibutuhkan krisis Timur Tengah yang berkepanjangan sebelum dampak ekonomi menjadi sangat signifikan hingga mampu menggoyahkan peringkat kredit nasional.
Pada penilaian terakhir Juli tahun lalu, S&P masih mempertahankan peringkat Indonesia di level BBB/A-2 dengan prospek stabil, menjadikannya satu-satunya lembaga besar yang belum merilis tinjauan tahunan terbaru.
Sikap S&P ini tergolong lebih bertahan dibandingkan lembaga pemeringkat lainnya. Sebagai perbandingan, Fitch Ratings telah menurunkan prospek peringkat Indonesia menjadi negatif bulan lalu karena masalah ketidakpastian dan kredibilitas kebijakan. Senada dengan hal tersebut, Moody's juga mengubah prospek Indonesia menjadi negatif pada Februari lalu akibat kekhawatiran pada tata kelola keuangan negara.