Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

AS Siap Lepas Cadangan Minyak Besar-Besaran demi Redam Lonjakan Harga

JUMAT, 01 MEI 2026 | 09:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berupaya meminjamkan hingga 92,5 juta barel minyak mentah dari Cadangan Minyak Strategis (SPR) kepada perusahaan energi untuk meredam lonjakan harga minyak akibat konflik dengan Iran.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas. Sebelumnya, AS bersama lebih dari 30 negara anggota International Energy Agency telah sepakat melepas total sekitar 400 juta barel minyak ke pasar global. Dari jumlah tersebut, AS sendiri menargetkan kontribusi sebesar 172 juta barel.

Namun hingga kini, respons perusahaan energi belum maksimal. Dari 126 juta barel yang telah ditawarkan dalam tiga tahap, baru sekitar 80 juta barel atau 63 persen yang diserap pasar.


Di sisi lain, harga minyak tetap melonjak. Bahkan sempat menembus 126 Dolar AS per barel, level tertinggi dalam empat tahun, karena kekhawatiran gangguan pasokan berkepanjangan di Timur Tengah.

Dikutip dari Bloomberg, Jumat 1 Mei 2026, minyak dari SPR ini tidak dijual langsung, melainkan dipinjamkan. Perusahaan energi nantinya harus mengembalikan minyak tersebut dengan tambahan volume sebagai premi.

Asisten Sekretaris Departemen Energi AS, Kyle Haustveit, menjelaskan tujuan kebijakan ini. 

“Langkah ini membantu mempercepat pengiriman minyak ke pasar, mengatasi tekanan pasokan jangka pendek, dan memastikan cadangan tetap kuat," ujarnya.

Pemerintah juga menegaskan skema ini dirancang untuk menstabilkan pasar tanpa membebani pembayar pajak.

Cadangan minyak strategis AS sendiri disimpan di gua-gua garam di wilayah Texas dan Louisiana, dengan total hampir 398 juta barel, yang setara konsumsi minyak dunia selama sekitar empat hari.

Lonjakan harga minyak ini juga dinilai berisiko secara politik bagi Partai Republik menjelang pemilu paruh waktu. Meski cadangan telah dilepas, tekanan harga energi masih belum mereda.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya