Berita

Bank NTB Syariah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Dugaan Penipuan Nasabah Bank NTB Syariah Dipolisikan

LAPORAN: HANS ABDULLAH*
KAMIS, 30 APRIL 2026 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jajaran Direksi Bank NTB Syariah dilaporkan seorang nasabah, Rudi Purtomo ke Polres Dompu terkait dugaan penipuan dalam skema pembiayaan.

Rudi melaporkan bank BUMD tersebut setelah melihat adanya kejanggalan dalam perhitungan kewajiban pembiayaan yang dinilai merugikan. 

Tepatnya, dia telah menyetor kredit selama 30 bulan. Namun angka pinjamannya untuk pelunasan tetap.


Laporan itu teregister nomor: STTP/354/III/2026/SPKT/Res.Dompu/Polda NTB tertanggal 27 Maret 2026.

"Saya melaporkan Bank NTB Syariah karena saya sebagai nasabah merasa dipermainkan oleh pihak Bank," ujar Rudi kepada wartawan Kamis 30 April 2026.

Rudi menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah mengajukan pembiayaan sebesar Rp340 juta dengan menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), salah satu skema ala bank Syariah yang seharusnya mengedepankan prinsip kepemilikan bertahap dan bagi hasil.

Namun, setelah menjalani cicilan selama kurang lebih 30 bulan dengan jumlah total setoran sekitar Rp152 juta dan hendak melakukan pelunasan, Rudi terkejut saat melihat sisa kewajiban yang ditagihkan masih berada di kisaran Rp319 juta.

“Secara logika, pembayaran yang sudah berjalan lebih dari dua tahun seharusnya berdampak signifikan terhadap pengurangan pokok utang. Tapi dalam kasus ini, penurunannya sangat kecil,” ujar Rudi.

Merasa ada kejanggalan, Rudi kemudian meminta penjelasan rinci terkait komposisi pembayaran, termasuk porsi pokok dan margin. 

Ia juga meminta beberapa dokumen penting seperti salinan akad dan rekening koran. Namun, kata dia, pihak bank tidak memenuhi permintaan tersebut.

Dokumen yang diminta baru diberikan setelah Rudi melayangkan beberapa kali somasi. Hal ini, membuatnya semakin curiga bahwa terdapat persoalan dalam sistem pembiayaan yang dijalankan.

"Saya yakin banyak juga hal serupa yang terjadi terhadap nasabah yang lain. Saya ragukan Bank NTB Syariah ini," tutup Rudi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank NTB Syariah belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan penipuan tersebut. 

Redaksi telah berusaha menghubungi tim humas bahkan direktur utama Bank NTB Syariah Nazarudin melalui seluler, namun belum mendapat respon.

*Kontributor Nusa Tenggara Barat

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya