Berita

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok. (Kiri). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Indonesia Perlu QR Bank Data Produk untuk Lindungi Konsumen

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penting bagi Indonesia untuk memiliki sistem pengawasan produk berbasis digital. Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi penuh kepada masyarakat mengenai keamanan dan legalitas barang yang mereka konsumsi.

Penegasan ini disampaikan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok di podcast EdShareOn, dikutip Kamis 30 April 2026.

“Jadi ketika dipindai, kode itu akan menunjukkan data keamanan produk, mulai dari keasliannya, sertifikasi SNI, perizinan, hingga asal negara jika produk tersebut impor. Ini sedang kami usulkan ke DPR,” kata Mufti.


Usulan BPKN itu menyusul temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) akhir tahun lalu untuk produk vape impor merek Love Ind yang mengandung narkotika. 

Kamuflase itu mendorong BNN untuk mengeluarkan rekomendasi pelarangan vape. Terlebih hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, 23 di antaranya tergolong narkotika golongan II. 

Mufti menegaskan bahwa BPKN telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan importir. 

“Tidak hanya vape, tapi juga makanan dan permen yang disusupi narkoba. QR ini penting untuk menjawab keresahan konsumen soal kepastian asal-usul produk,” kata Mufti.

Keamanan produk makanan dan kesehatan adalah satu dari 11 sektor yang ditangani BPKN. 

Mufti menyebut, sepanjang 2025 ada 851 aduan yang masuk ke BPKN dengan total kerugian mencapai Rp438 miliar. 

Dari jumlah itu, sektor jasa keuangan paling banyak diadukan konsumen. Tercatat ada sekitar 4100 kasus jasa keuangan yang sudah ditangani BPKN. Sedangkan di peringkat berikutnya ada sektor perumahan dengan sekitar 3200 kasus.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya