Berita

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok. (Kiri). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Indonesia Perlu QR Bank Data Produk untuk Lindungi Konsumen

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penting bagi Indonesia untuk memiliki sistem pengawasan produk berbasis digital. Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi penuh kepada masyarakat mengenai keamanan dan legalitas barang yang mereka konsumsi.

Penegasan ini disampaikan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok di podcast EdShareOn, dikutip Kamis 30 April 2026.

“Jadi ketika dipindai, kode itu akan menunjukkan data keamanan produk, mulai dari keasliannya, sertifikasi SNI, perizinan, hingga asal negara jika produk tersebut impor. Ini sedang kami usulkan ke DPR,” kata Mufti.


Usulan BPKN itu menyusul temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) akhir tahun lalu untuk produk vape impor merek Love Ind yang mengandung narkotika. 

Kamuflase itu mendorong BNN untuk mengeluarkan rekomendasi pelarangan vape. Terlebih hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, 23 di antaranya tergolong narkotika golongan II. 

Mufti menegaskan bahwa BPKN telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan importir. 

“Tidak hanya vape, tapi juga makanan dan permen yang disusupi narkoba. QR ini penting untuk menjawab keresahan konsumen soal kepastian asal-usul produk,” kata Mufti.

Keamanan produk makanan dan kesehatan adalah satu dari 11 sektor yang ditangani BPKN. 

Mufti menyebut, sepanjang 2025 ada 851 aduan yang masuk ke BPKN dengan total kerugian mencapai Rp438 miliar. 

Dari jumlah itu, sektor jasa keuangan paling banyak diadukan konsumen. Tercatat ada sekitar 4100 kasus jasa keuangan yang sudah ditangani BPKN. Sedangkan di peringkat berikutnya ada sektor perumahan dengan sekitar 3200 kasus.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya