Berita

Perompak Somalia. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Somalia dan Dosa Lama Dunia Maritim

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 05:59 WIB

DUA kali dalam satu generasi, kapal yang mengangkut pelaut Indonesia disandera di perairan Somalia. MV Sinar Kudus pada Maret 2011--kapal kargo milik PT Samudera Indonesia yang memuat feronikel PT Aneka Tambang senilai Rp1 triliun--dibajak 35 perompak bersenjata di Samudra Hindia, 456 mil dari pantai Somalia. Dua puluh ABK WNI disandera selama 46 hari sebelum akhirnya dibebaskan melalui Operasi Merah Putih oleh Satgas TNI, setelah tebusan 4,5 juta Dolar AS (sekitar Rp40 miliar) dibayarkan. Empat perompak tertembak saat TNI menyergap ketika mereka turun dari kapal membawa uang.

Lima belas tahun kemudian, MT Honour 25 berbendera UEA dibajak pada 21 April 2026, juga di perairan Somalia. Empat dari 17 awak kapalnya adalah WNI: Kapten Ashari Samadikun dari Gowa, Adi Faizal dari Bulukumba, Wahudinanto dari Pemalang, dan Fiki Mutakin dari Bogor. Hingga artikel ini ditulis, mereka masih disandera. Negosiasi tebusan berjalan. Ancaman eksekusi sudah dilontarkan. Ini bukan kebetulan. Ini pola.

Negara yang Gagal


Somalia runtuh pada 1991 akibat perang saudara. Sejak itu tidak ada pemerintah pusat yang efektif, tidak ada angkatan laut, tidak ada hukum yang bisa ditegakkan di atas air. Dalam kekosongan itu, kapal-kapal asing masuk dan melakukan illegal fishing secara masif. Nelayan lokal kehilangan mata pencaharian. Laporan internasional juga mencatat dugaan pembuangan limbah beracun di pesisir Somalia oleh kapal-kapal asing yang memanfaatkan ketiadaan otoritas.

Sebagian nelayan melawan. Tapi ketika dunia memilih diam, perlawanan itu berubah menjadi bisnis: perompakan terorganisir dengan pemodal, jaringan intelijen, dan negosiator profesional.

Uang Tebusan yang Berputar di Darat

Yang jarang dibahas: uang tebusan tidak hilang begitu saja. Ia berputar di daratan--membangun rumah, menggerakkan ekonomi lokal, menjadi sumber penghidupan komunitas pesisir. Data survei mencatat sekitar 70 persen masyarakat pesisir Somalia mendukung perompakan. Dalam kondisi ekstrem tanpa negara yang berfungsi, perompakan menjelma menjadi ekonomi bayangan yang mendapat legitimasi sosial.

Kapal Niaga Tidak Bisa Melawan Sendiri

Sering muncul pertanyaan: mengapa kapal tidak dipersenjatai saja? Jawabannya tertahan oleh kerumitan regulasi internasional. Kapal niaga harus masuk ke berbagai pelabuhan dengan hukum kepemilikan senjata yang berbeda-beda--membawa senjata tanpa izin bisa membuat nakhoda berhadapan dengan hukum negara pelabuhan sebagai penyelundup, bukan sebagai korban. Dalam kerangka UNCLOS 1982, kapal niaga juga wajib digunakan untuk tujuan damai; persenjataan mandiri berisiko membatalkan perlindungan asuransi. Kru kapal juga bukan pasukan tempur--perlawanan bersenjata tanpa keahlian justru memicu eskalasi.

Solusi yang lazim digunakan industri adalah menyewa Privately Contracted Armed Security Personnel (PCASP)--tim keamanan profesional bersenjata yang naik kapal khusus saat melintasi zona berisiko, dengan izin yang sah. Namun seiring menurunnya persepsi ancaman selama beberapa tahun terakhir, sebagian perusahaan mulai memangkas biaya ini. Logika efisiensi berjalan, sampai laut membuktikan sebaliknya.

Celah Geopolitik yang Selalu Dimanfaatkan

Pola ini berulang. Tekanan militer internasional yang masif antara 2007–2012 berhasil menekan aktivitas perompak secara signifikan. Tapi ketika fokus armada internasional terpecah--saat ini karena menghadapi eskalasi Houthi di Laut Merah--pengawasan di perairan Somalia mengendur dan perompak kembali bergerak. Mereka tidak pernah benar-benar bubar. Mereka hanya menunggu celah.

Yang membuat situasi lebih kompleks: perompak Somalia hari ini lebih adaptif. Mereka menggunakan mother ship untuk memperluas jangkauan, menyerang lebih cepat, dan memilih target yang lebih lunak. Ancaman berevolusi, respons global tertinggal.

Kesimpulan

Di sinilah ironi terbesar: dunia maritim global berbicara tentang hukum dan keamanan, tapi selama puluhan tahun membiarkan eksploitasi sumber daya di perairan Somalia berjalan tanpa pengawasan serius. Perompakan muncul sebagai konsekuensi--lalu tiba-tiba disebut ancaman global.

Patroli laut dan operasi militer hanya menekan gejala. Akar masalahnya adalah kekosongan kekuasaan di daratan dan ketiadaan harapan ekonomi bagi rakyat Somalia. Selama itu belum berubah, perairan Somalia akan tetap menjadi siklus krisis yang berulang--dan pelaut Indonesia bisa saja kembali menjadi bagian dari cerita itu.

Bambang Sabekti
Praktisi Kepelabuhanan dan Logistik Nasional



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya