Berita

Perompak Somalia. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Somalia dan Dosa Lama Dunia Maritim

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 05:59 WIB

DUA kali dalam satu generasi, kapal yang mengangkut pelaut Indonesia disandera di perairan Somalia. MV Sinar Kudus pada Maret 2011--kapal kargo milik PT Samudera Indonesia yang memuat feronikel PT Aneka Tambang senilai Rp1 triliun--dibajak 35 perompak bersenjata di Samudra Hindia, 456 mil dari pantai Somalia. Dua puluh ABK WNI disandera selama 46 hari sebelum akhirnya dibebaskan melalui Operasi Merah Putih oleh Satgas TNI, setelah tebusan 4,5 juta Dolar AS (sekitar Rp40 miliar) dibayarkan. Empat perompak tertembak saat TNI menyergap ketika mereka turun dari kapal membawa uang.

Lima belas tahun kemudian, MT Honour 25 berbendera UEA dibajak pada 21 April 2026, juga di perairan Somalia. Empat dari 17 awak kapalnya adalah WNI: Kapten Ashari Samadikun dari Gowa, Adi Faizal dari Bulukumba, Wahudinanto dari Pemalang, dan Fiki Mutakin dari Bogor. Hingga artikel ini ditulis, mereka masih disandera. Negosiasi tebusan berjalan. Ancaman eksekusi sudah dilontarkan. Ini bukan kebetulan. Ini pola.

Negara yang Gagal


Somalia runtuh pada 1991 akibat perang saudara. Sejak itu tidak ada pemerintah pusat yang efektif, tidak ada angkatan laut, tidak ada hukum yang bisa ditegakkan di atas air. Dalam kekosongan itu, kapal-kapal asing masuk dan melakukan illegal fishing secara masif. Nelayan lokal kehilangan mata pencaharian. Laporan internasional juga mencatat dugaan pembuangan limbah beracun di pesisir Somalia oleh kapal-kapal asing yang memanfaatkan ketiadaan otoritas.

Sebagian nelayan melawan. Tapi ketika dunia memilih diam, perlawanan itu berubah menjadi bisnis: perompakan terorganisir dengan pemodal, jaringan intelijen, dan negosiator profesional.

Uang Tebusan yang Berputar di Darat

Yang jarang dibahas: uang tebusan tidak hilang begitu saja. Ia berputar di daratan--membangun rumah, menggerakkan ekonomi lokal, menjadi sumber penghidupan komunitas pesisir. Data survei mencatat sekitar 70 persen masyarakat pesisir Somalia mendukung perompakan. Dalam kondisi ekstrem tanpa negara yang berfungsi, perompakan menjelma menjadi ekonomi bayangan yang mendapat legitimasi sosial.

Kapal Niaga Tidak Bisa Melawan Sendiri

Sering muncul pertanyaan: mengapa kapal tidak dipersenjatai saja? Jawabannya tertahan oleh kerumitan regulasi internasional. Kapal niaga harus masuk ke berbagai pelabuhan dengan hukum kepemilikan senjata yang berbeda-beda--membawa senjata tanpa izin bisa membuat nakhoda berhadapan dengan hukum negara pelabuhan sebagai penyelundup, bukan sebagai korban. Dalam kerangka UNCLOS 1982, kapal niaga juga wajib digunakan untuk tujuan damai; persenjataan mandiri berisiko membatalkan perlindungan asuransi. Kru kapal juga bukan pasukan tempur--perlawanan bersenjata tanpa keahlian justru memicu eskalasi.

Solusi yang lazim digunakan industri adalah menyewa Privately Contracted Armed Security Personnel (PCASP)--tim keamanan profesional bersenjata yang naik kapal khusus saat melintasi zona berisiko, dengan izin yang sah. Namun seiring menurunnya persepsi ancaman selama beberapa tahun terakhir, sebagian perusahaan mulai memangkas biaya ini. Logika efisiensi berjalan, sampai laut membuktikan sebaliknya.

Celah Geopolitik yang Selalu Dimanfaatkan

Pola ini berulang. Tekanan militer internasional yang masif antara 2007–2012 berhasil menekan aktivitas perompak secara signifikan. Tapi ketika fokus armada internasional terpecah--saat ini karena menghadapi eskalasi Houthi di Laut Merah--pengawasan di perairan Somalia mengendur dan perompak kembali bergerak. Mereka tidak pernah benar-benar bubar. Mereka hanya menunggu celah.

Yang membuat situasi lebih kompleks: perompak Somalia hari ini lebih adaptif. Mereka menggunakan mother ship untuk memperluas jangkauan, menyerang lebih cepat, dan memilih target yang lebih lunak. Ancaman berevolusi, respons global tertinggal.

Kesimpulan

Di sinilah ironi terbesar: dunia maritim global berbicara tentang hukum dan keamanan, tapi selama puluhan tahun membiarkan eksploitasi sumber daya di perairan Somalia berjalan tanpa pengawasan serius. Perompakan muncul sebagai konsekuensi--lalu tiba-tiba disebut ancaman global.

Patroli laut dan operasi militer hanya menekan gejala. Akar masalahnya adalah kekosongan kekuasaan di daratan dan ketiadaan harapan ekonomi bagi rakyat Somalia. Selama itu belum berubah, perairan Somalia akan tetap menjadi siklus krisis yang berulang--dan pelaut Indonesia bisa saja kembali menjadi bagian dari cerita itu.

Bambang Sabekti
Praktisi Kepelabuhanan dan Logistik Nasional



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya