Berita

Anggota Komisi II Dewan DPR, Giri Ramanda Kiemas. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Ingatkan Tanggung Jawab Pemda pada Perlintasan Sebidang

RABU, 29 APRIL 2026 | 21:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kecelakaan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin malam, 27 April 2026, mengharuskan adanya regulasi terkait perlintasan sebidang yang diinisiasi sejumlah kementerian bersama dengan pemerintah daerah (pemda).

Anggota Komisi II Dewan DPR, Giri Ramanda Kiemas, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait regulasi yang mengatur perlintasan sebidang kereta api. 

"Kementerian Dalam Negeri harus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait Permenhub 94 tahun 2018 terkait tanggung jawab perlintasan sebidang kereta api," kata Giri Dalai keterangannya, pada Rabu, 29 April 2026. 


Politisi PDI Perjuangan ini memandang, tanggung jawab perlintasan sebidang itu sesuai dengan kepemilikan jalan, yakni berada di pemda. 

"Jalan Provinsi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, Jalan Kabupaten/Kota tanggung jawab Pemkab/Pemkot," sambungnya menegaskan. 

Karena itu, Giri mendorong Kemendagri sebagai lembaga pembina pemda untuk segera berkoordinasi membuat aturan perlintasan sebidang.

“Ini perlu dilakukan agar keselamatan pengguna jalan dan keselamatan penumpang kereta api dapat terjaga," demikian Giri menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya