Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Info Publik)

Nusantara

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

RABU, 29 APRIL 2026 | 16:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan perkembangan terbaru terkait kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur pada  Rabu siang, 29 April 2026. Tercatat sebanyak 15 orang meninggal dunia dan 91 luka-luka.

Dudy mengatakan, dari 91 korban luka, sebanyak 38 penumpang telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan medis.

“Sisanya kami harapkan segera pulih dan dapat berkumpul kembali bersama keluarga,” kata Dudy dilansir dari RMOLJabar


Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus memastikan penanganan korban berjalan optimal, termasuk pelayanan kesehatan bagi penumpang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga tengah mempersiapkan pemulihan operasional KRL lintas Cikarang?"Bekasi Timur.

Namun, pembukaan kembali layanan masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Apabila telah diberikan clearance oleh KNKT, maka insya Allah siang ini layanan KRL Jabodetabek dari Cikarang dan Bekasi Timur dapat kembali beroperasi,” kata Dudy.

Saat ini, proses persiapan terus dilakukan, meliputi uji coba rel, sistem persinyalan, serta pengecekan menyeluruh terhadap infrastruktur guna memastikan keamanan perjalanan.

“Yang paling utama adalah keselamatan. Kami memastikan seluruh aspek teknis benar-benar aman sebelum operasional kembali dilakukan,” pungkas Dudy.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya