Berita

Kosmetik ilegal yang diamankan personel Lanal Nunukan dan BAIS TNI di Pulau Sebatik pada Sabtu, 25 April 2026. (Foto: Dispenal)

Pertahanan

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

RABU, 29 APRIL 2026 | 05:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satgas Intelijen Pusintelal dan BAIS TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia. 

Operasi tersebut dilaksanakan di Alur Sungai Lalosalok, Sei Pancang, wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Sabtu, 25 April 2026

Dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 28 April 2026, penggagalan bermula ketika petugas menerima informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia. 


Personel Lanal Nunukan langsung gelar Operasi Keamanan Laut Terbatas di Perairan Sebatik. Pukul 19.30 WITA, tim mendeteksi speedboat masuk dari Tawau melintasi alur sungai Somel dengan tujuan Pangkalan Tradisional Lalosalok.

Lebih lanjut, tim menghentikan dan memeriksa kapal beserta isi muatan dengan modus bahan pokok untuk kebutuhan makan warga sebatik. 

Namun kecurigaan muncul saat terdapat kardus besar yang dilakban. Dari hasil penggeledahan didapati barang tersebut merupakan kosmetik ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ribuan produk kosmetik ilegal yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Indonesia. 

Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi 98 pcs kosmetik merek Berlian dengan total 392 item, serta 144 kotak kosmetik tanpa merek dengan total 1.440 item. Secara keseluruhan, jumlah barang bukti mencapai 1.832 item kosmetik ilegal.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan barang yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, aparat akan melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan penyelundupan, termasuk mengidentifikasi pemilik barang dan pihak pemesan. 

Sementara itu, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai Kelas II Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah serta memberantas praktik ilegal di kawasan perbatasan, hal tersebut merupakan perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya