Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Agus Surono. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Agus Surono. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Agus Surono menjelaskan bila kasus yang spesifik bisa menjadi perhatian publik, langkah cepat yang dilakukan oleh aparat, termasuk penahanan terhadap oknum prajurit dalam waktu singkat, menunjukkan efektivitas mekanisme internal militer.
"Sistem komando memungkinkan tindakan korektif dilakukan secara segera, sehingga potensi pelanggaran dapat ditangani tanpa penundaan yang berlarut," kata Agus dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 28 April 2026.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
UPDATE
Senin, 08 Juni 2026 | 16:24
Senin, 08 Juni 2026 | 16:18
Senin, 08 Juni 2026 | 16:05
Senin, 08 Juni 2026 | 16:04
Senin, 08 Juni 2026 | 16:03
Senin, 08 Juni 2026 | 15:57
Senin, 08 Juni 2026 | 15:55
Senin, 08 Juni 2026 | 15:47
Senin, 08 Juni 2026 | 15:45
Senin, 08 Juni 2026 | 15:35